JAKARTA--Penjabat Sementara Bupati Tasikmalaya menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dalam rangka membahas persiapan Pilkada Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024)
Ia menyebut Komisi II juga ingin melihat komitmen dari Pj Kepala Daerah yang posisinya diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen memastikan agar Pilkada dilaksanakan dengan netral, termasuk meninjau potensi keterlibatan ASN dalam politik secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang diterapkan oleh Komisi II sangat penting dalam memastikan kualitas demokrasi yang baik, terutama terkait urusan pemerintah daerah.
Turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, serta sejumlah Kepala Daerah dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
#pemkabtasikmalaya.(ADE BACHTIAR ALIF)
Komentar