oleh

Wakil Bupati Tasikmalaya Membuka Rakor PBB P2, Penyerahan SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun Anggaran 2018

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Kegiatan rakor PBB yang dilaksanakan setiap tahun diharapkan jangan hanya dijadikan kegiatan rutin, tetapi lebih dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi untuk dapat melunasi PBB tepat waktu , menggali potensi PBB sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta  meningkatkan kesadaran kita bahwa PBB merupakan salah satu pemberi kontribusi yang cukup besar atas pajak daerah sebesar (31,70%), sehingga perlu perhatian dan penanganan yang serius.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP ketika membuka Rakor PBB P2, Penyerahan SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun Anggaran 2018 Tingkat Kabupaten tasikmalaya di Pendopo Baru Singaparna, hari Selasa (27/2/2018)

Pada tahun 2018 ini,lanjut  Wakil Bupati Tasikmalaya,  pelaksanaan cetak masalah SLTP sebanyak 1 .604.547 lembar dan alhamdulillah pendistribusi pendistribusian SPPT dapat dilaksanakan pada hari ini . “Untuk itu saya tegaskan kembali agar Saudara tetap konsisten dan konsekuen untuk melaksanakan pemungutan secara intensif dan aktif ,sehingga dapat lunas selambat-lambatnya pada bulan Juni 2018 sesuai dengan instruksi Bupati Tasikmalaya tentang pengamanan rencana penerimaan dan batas waktu pelunasan PBB tahun 2018.

Ade Sugianto mengingatkan bahwa pelunasan PBB merupakan wujud nyata kinerja para Camat dan kepala desa beserta jajarannya.  Oleh karena itu dia harapkan agar   lebih meningkatkan kinerja nya untuk mengamankan serta mempercepat pelunasan dengan membuat time schedule secara terprogram dan memperhatikan skala prioritas terhadap desa yang besar dan targetnya jauh lebih besar dibandingkan dengan desa yang lain “Pada gilirannya, hasil jerih payah Saudara akan dapat dirasakan manfaatnya bagi kepentingan Pembangunan Daerah kita .Dalam kesempatan ini saya juga mendukung rencana kegiatan pendataan PBB   pada tahun anggaran 2018 akan dilaksanakan di Kecamatan Ciawi dan Rajapolah serta untuk   Kecamatan lainnya agar dilaksanakan pemutakhiran data secara bertahap pada tahun mendatang,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat Kab.Tasikmalaya Dr H Iwan Saputra menyampaikan bahwa para kepala desa yang tepat waktu membayar pajak harus dikasih reward supaya menjadi kebanggaan tersendiri bagi para kades yang selalu tepat waktu untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) “Untuk reward nya supaya lebih bagus pada tahun depan harus di berangkatkan umroh, Karena untuk bank BJB yang menjadi mitra pemkab memberangkatkan umroh itu merupakan hal yang sangat mudah”ungkapnya.

 

Komentar