oleh

Polda Jabar Periksa 10 Orang Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung Bogor

Bandung, LINTAS PENA

Hari ini, Jum’at (20/11/2020) ada pemanggilan dari 10 (sepuluh) orang untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.  Yang sudah terkonfirmasi ada 7 (tujuh) orang  dan 3 (tiga) orang belum ada konfirmasi.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si , bahwa ada penyampaian ketiga orang tersebut yang tidak bisa hadir adalah Bupati, Ketua RW setempat dan pihak penyelenggara FPI.

“Dari Ibu Bupati sudah ada penyampaian yang bersangkutan sakit karena terkena Covid-19, kemudian ada juga surat sakit yang ditujukan kepada Polda Jabar bahwa Ketua RW setempatpun dalam kondisi sakit. Akan tetapi dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya.” tutur Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan dari 7 (tujuh) orang yang hadir saat ini sudah dilakukan pemeriksaan, namun sebelumnya Polda Jawa Barat telah melaksanakan rapid test dan ketujuh orang tersebut dinyatakan non reaktif. (REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***