Bertempat dipasar manis ciamis kecamatan ciamis kabupaten ciamis, Polres ciamis yang dipimpin oleh Kasat Bimnas AKP Firman Alamsyah bersama dengan Kasat Sabhara AKP Karyaman lakukan giat imbau dan teguran pada warung – warung yang masih menyediakan makanan siap saji pada siang hari dengan Satpol PP, Sabtu (02/05/2020) dari jam 09.30 WIB s/d Selesai WIB.
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP Firman Alamsyah, S.H bersama dengan Kasat Sabhara AKP Karyaman menyampaikan “untuk tidak menyediakan makanan di tempat berjualan, Dan apabila menjelang waktu buka puasa makanan hanya untuk di bawa kerumah oleh pembeli, tidak di makan ditempat tersebut,”paparnya.
“Himbauan dan teguran warung cepat saji untuk tidak buka disiang hari dan membeli makanan untuk buka puasa nanti untuk tidak dimakan ditempat tersebut, dengan mengikuti anjuran pemerintah dengan adanya wabah Covid – 19 kepada warga pasar manis ciamis yaitu Physcal Distancing dan Sosial Distancing”
Lanjut Kasat Binmas AKP Firman Alamsyah, S.H menyampaikan, himbauan dan ajakan untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19, Selalu mencuci tangan dengan sabun/ handsanitizer dengan bersih, Hindari kerumunan / jauhi Kerumunan, Selalu memakai Masker atau APD (Alat Pelindung Diri), Terapkan selalu PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), Serta menjelaskan tentang maklumat KAPOLRI dan Himbauan kepada masyarakat yang keluarganya bekerja di kota untuk tidak pulang kampung / Mudik sebelum Situasi pulih,”harapnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS RUSMANA)