oleh

Polres Karawang Gelar Konferensi Pers Sekaligus Rekontruksi Ungkap Perkara Penemuan Mayat Perempuan

Karawang,LINTAS PENA

Polres Karawang Polda Jabar menggelar Konferensi Pers sekaligus rekontruksi pengungkapan perkara penemuan mayat perempuan hari ini Kamis tanggal 01 April 2021, kegiatan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra S.I.K.M.H.MSi.

Pada kegiatan tersebut Kapolres Karawang Polda Jabar  didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana S.I.K.M.H dan Kapolsek Klari AKP Ricky Adipratama, S.H. serta Paur Humas Ipda Budi Santoso SH.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres juga menampilkan rekontruksi terjadinya perkara Penemuan Mayat Perempuan  yang terjadi Di Kp. Buher RT 002 RW 25 Kel. Karangpawitan Kab. Karawang. rekontruksi berlangsung diwilayah hukum Polsek Klari dengan menghadirkan 2 tersangka

Awal mula kejadian pada Senin tanggal 15 Maret 2021, Sekitar Jam 05:30 Wib telah ditemukan mayat yang diduga korban Pembunuhan. menurut keterangan tersangka sebelumnya pada Minggu tanggal 14 Maret 2021 Sekitar Jam 11:30 Wib, Korban sempat mengambil pakaian di rumah pelapor,  berpamitan untuk ke kontrakan yang berada di daerah Rengasdengklok dengan di antar oleh teman korban yang bernama Sdr. F, kemudian pada hari Senin sekitar jam 06:00 Wib pelapor mendapat kabar dari saksi bahwa korban ditemukan di TKP dalam keadaan telah meninggal dunia.

“Tersangka menjalani sebanyak 34 adegan yang dimulai dari adegan pertama dimana korban menjemput korban didepan toko Indomart hingga adegan 34 dimana korban memutuskan membuang barang milik korban berikut sprei yang berlumuran darah  dikelurahan Karangpawitan.” ungkap kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut ditampikan sebanyak 34 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka TA dan MKA, Rekonstruksi itu merupakan penggambaran lapangan untuk menjelaskan bagaimana keterkaitan, baik tersangka dan korban pada perkara tersebut. Sekaligus upaya kepolisian untuk menjaga transparansi perihal penyelidikan hingga penyidikan terhadap perkara itu. Semua adegan tersebut merupakan bagian dari pencocokan antara gambaran lapangan dengan pemeriksaan yang telah diambil dari masing-masing tersangka.(RED MULYADI/HUMAS POLDA)***

Komentar