BLT Dana Desa sebesar Rp.600.000/KK di Dusun 2 Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu diduga dipotong Rp.50.000 kepada 20 warga penerima bantuan oleh kepala dusunnya berinisial TUP yang terjadi pada hari Senin (18 /5/2020)
‘ BLT DD yang dipotong itu sebagian melalui SUR dan ada juga yang langsung dikutip oleh Kadus TUP” ‘ujar Sulaiman Cs ‘korban dugaan pungli
Setelah tercium oleh wartawan dengan pendalamannya ,maka Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIk’MH bertindak cepat menurunkan unit Tim TIPIKOR ke kantor Pemdes Desa Cinta Makmur Kec Panai Hulu pada hari Sabtu sore (30/5/ 2020). Tim Tipikor memeriksa TUP dan para saksi korban SUR Cs. “Kami sedang mendalami kasus dugaan pungli ini,”jelasnya.(PONIJAN MOJJO)***