Kab.Tasik,LINTAS PENA
Sat Lantas Polres Tasikmalaya Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020 . Dengan sasaran di Mako Polres Tasikmalaya dan Alun-alun Singaparna, Rabu (02/12/2020)
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Iptu E Kosasih, SH.,MH. menyampaikan bahwa Patroli pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai INPRES No 6 Th 2020 Di dilaksnakan dengan humanis terutama kepada masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
Adapun apabila ada masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan himbauan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan penggunaan masker.
Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar melalui Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Polda Jabar berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, “ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Komber Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan agar masyarakat terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.(REDI MULYADI/ HUMAS POLDA)***