oleh

Polresta Tasikmalaya Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Tasikmalaya LINTAS PENA

Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial IH (40), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun tepatnya di depan kantor Bale Kota Tasikmalaya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Jumat (25/09/2020)Lalu.

Tersangka HI yang merupakan warga Jalan Sukarindik, Kecamatan indihiang, Kota Tasikmalaya Jawa Barat diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 30 gram yang disembunyikan di buah Tas warna merah Yang di bawa pelaku.

“Tersangka kita tangkap Jalan Letnan Harun depan kantor Bale Kota Tasikmalaya Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya Jumat (25/09/2020)Lalu Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana senin(28/09/2020)pagi.

Ade menambahkan,Jumat tanggal 25 September 2020 sekira pkl. 17.45 Wib di di lokasi tersebut tim opsnal unit 1 di pimpin oleh  kanit idik I Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wahidin,SH mengamankan 1 (satu) orang pelaku Sabu berinisial IH.

“Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan Barang bukti  namun, pengakuan Pelaku (IH) bahwa barang tersebut adalah barang titipan dari salaseorang rekanya berinisial MR Yang kini masih termasuk Daptar Pencarian Orang (DPO) namun alamatnya belum di temukan, sedangkan pelaku(HI) hanya kerja sebagai menyimpan sabu sesuai pesanan dari MR Kata Kasat Narkoba Polresra Tasikmalaya AKP Ade Hermawan Mulyana.

Ia  menjelaskan bahwa sabu tersebut di ambil melalui tempelan di bawah pohon di daerah Jalan Sukarindik kec indihiang pada hari Rabu tanggal 23 /09/ 2020 jam 09.00 wib sebanyak 30 gram.”Kemudian oleh Pelaku Sabu tersebut di kemas lagi berbagai ukuran sesuai perintah MR dan ditempelkan atau disimpn di daerah Depan Balekota dan sekitar Indihiang Kota Tasikmalaya Ujarnya.

Guna di lakukan pemerikasan lebih lanjut kini Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasiknalaya.

Ade juga menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polresta Tasikmalaya untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. “Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.(HUMAS POLRESTA TASIKMALAYA ).

Komentar