Ciamis – LINTAS PENA
Kepolisian Sektor Banjarasari Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi dilaksanakan di Desa Kawasen kecamatan Banjarsari wilayah hukum Polsek Banjarsari, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2020).
Operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Banjarsari Akp Badri S.H dengan menerjunkan 3 personil Polsek Banjarsari. 1 personil dari Koramil Banjarsari dan 1 personil kesehatan.
Kapolsek Banjarsari AKP Badri, SH., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Terlebih seiring dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di wilayah hukum Polsek Banjarsari.
“Operasi ini dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Mereka akan diberikan tindakan langsung apabila melanggar protokol kesehatan yaitu teguran lisan sebanyak 25 orang, untuk teguran tertulis sebanyak 17 orang dan sangsi sosial 2 orang serta pembagian masker sebanyak 25 ,” katanya.
Ia mengungkapkan, dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk patuh melaksanakan anjuran pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.”Protokol kesehatan wajib diterapkan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kapolsek menambahakan, dalam operasi yustisi ini untuk memberikan pemahaman agar warga masyarakat mematuhi aturan protokol covid 19.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***
Komentar