KOTA TASIKMALAYA —– Polsek Cisayong dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Kampung Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Senin (01/08/2022).
Kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dini hari tadi telah mengakibatkan pemilik rumah bernama Sumiati (47) mengalami luka sabetan benda tajam dibagian tangannya.
Kapolsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Ajat Sudrajat membenarkan kejadian tersebut dan Pihaknya bersama Unit Inafis Sat Reskrim melaksanakan Olah TKP. “Ya benar kami masih melakukan Olah TKP dan Penyelidikan,” ujarnya.
Dia menerangkan bahwa hal itu terjadi saat korban bangun tidur hendak ke dapur dan mendapati pelaku seorang pria tak dikenal membawa senjata tajam keluar dari kamar depan rumahnya, korban menjerit minta pertolongan, dan pelaku melukai bagian tangan korban.
“Saat beraksi, pelaku ketahuan sama korban, kemudian melukai dan melarikan diri, sementara barang yang hilang ada uang Rp 1,5 juta rupiah,” tambahnya.
Sementara itu hingga saat ini Polsek Cisayong dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan Penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.(@@@
Komentar