oleh

Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Terus Gencar Edukasi Warga 3M

Pangandaran – LINTAS PENA

Jajaran personel Kepolisian Sektor Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar mengedukasi warga untuk selalu menerapakan protokol kesehatan sederhana, yakni Cegah Covid-19 ingat selalu 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kali ini sebanyak 6 personel Polsek Langkaplancar bersama 2 anggota Kecamatan Langkaplancar, 2 petugas kesehatan dari Puskesmas Langkaplancar dan 2 personel Panwascam menyampaikam edukasi kepada warga masyarakat di sekitar Kantor BRI Unit Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (26/09/2020).

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup bersih dan sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai makser, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” ujar Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan saat ditemui disela-sela kegiatan.

Selain memberikan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi yustisi kami gelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona,” katanya.

Ia menambahkan, dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan menindak puluhan warga yang tidak menggunakan masker. Beragam tindakan langsung diberikan kepada pelanggar, mulai dari teguran lisan hingga sanksi denda.

“Hasil operasi kali ini, sebanyak 20 orang diberi teguran lisan, dan 7 orang sanksi fisik yakni push up. Selain itu kami juga memberikan masker gratis kepada mereka yang tidak membawa,” tandasnya.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar