Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA —– Siang tadi sekitar jam 11.15 Wib telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca di Jalan SL Tobing Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Selasa (29/03/2022).
Mobil Honda Brio warna Putih bernomor Polisi D-1218-ADW milik korban Deni Irawan (45), bendahara SMA di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami kerugian uang Rp 150 juta dan surat-surat penting yang tersimpan dalam tas hilang dibawa pelaku.
Menurut korban, uang tersebut milik pihak sekolah dan baru saja diambil dari sebuah Bank secara tunai, dan mampir dulu ke bengkel di Jalan SL Tobing.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.(JK)
Komentar