Pangandaran – LINTAS PENA
Jajaran Polsek Padaherang lakukan pengamanan kampanye terbatas pasangan calon bupati Pangandaran nomor urut 1, H. Jeje Wiradinata. Kampanye digelar di salah satu rumah simpatisan pendukung di Desa Padaherangn, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020).
Pelaksanaan kampanye tatap muka dilaksanakan disalah satu simpatisan pendukung di Desa Padaherang. Calon juga melaksanakan kampanye secara virtual yang disaksikan oleh para pendukungnya dan tersebar di 11 dusun Desa Padaherang dan Desa Kedungwuluh yang diikuti oleh 50 orang warga dari setiap dusun.
Pengamanan kampanye terbatas melibatkan beberapa personel gabungan TNI – Polri dan instansi pemerintah terkait yang terdiri dari anggota Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Kabupaten Pangandaran, Kodim 0613/Ciamis melalui jajaran Koramil, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Padaherang, Iptu Aan Supriyatna menyampaikan, pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mobilisasi massa pendukung yang mendatangi lokasi kampanye terbatas Calon Bupati Pangandaran nomor urut 1. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa yang hadir dilokasi kampanye.
“Kampanye terbuka dibatasi, karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19. Pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kontenstan warga masyarakat, juga untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang dapat memicu sebagai penyebaran bahaya virus corona yang sedang mewabah,” ujarnya.
Selama bertugas, kata dia, petugas bersikap tegas dengan selektif melihat warga yang hadir. Dimana warga yang tidak menggunakan masker diminta untuk kembali kerumah dan jumlah warga dibatasi tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Kampanye terbuka kali ini diikuti tidak lebih 50 orang dan dilaksanakan di 11 rumah warga di Desa Karangbenda. Bagi mereka yang melanggar prokes, kami tindak langsung dengan cara memintanya untuk kembali kerumah masing – masing, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,”
Petugas pengamanan juga, kata kapolsek, menyampaikan imbauan untuk selelu menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Covid-19. “Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Ini semua wajib diterapkan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***
Komentar