oleh

Polsek Pamarican Polres Ciamis Giat Himbauan Terkait Penguburan Pasien Covid-19

Ciamis, LINTAS PENA

Bertempat di Desa Margajaya Senin (06/04/2020) dari jam 10.45 s/d jam 11.30 wib PS Kanit Intelkam Polsek Pamarican Aipda Khotim bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Desa Margajaya Brigadir Agus Juhara dan Babinsa Desa Margajaya Sertu Teni Tovita  telah melaksanakan giat himbauan dan arahan kepada 4 kadus Desa Margajaya.

Adapun ke empat kadus tersebut merupakan kadus yang wilayahnya dlewati Jalur yang menuju ke rumah pasien Covid-19 yaitu :1. Kadus Citalem 2. Kadus Pasirangin  3. Kadus Cimarga  dan 4. Kadus Sawangan

Dalam giat tersebut menyampaikan Himbauan berkaitan dengan adanya salah satu warga Desa Margajaya yang positif terpapar Covid-19 yang sedang dalam perawatan di RSU Kota Banjar sebagai antisipasi bilamana pasien sampai meninggal dunia mengingat usia Pasien yang sudah 72 tahun :

  1. Menghimbau agar jangan sampai terjadi penolakan oleh warga bilamana pasien di makam kan di Desa Margajaya
  2. Menyampaikan kepada para kadus bahwa untuk pemakaman pasien positif Covid 19 dimakamkan oleh petugas protokoler Gugus Tugas Covid-19
  3. Agar para kadus menyampaikan kepada warga bilamana pasien positif Covid 19 meninggal dunia jangan ada yang melayat demi kebaikan bersama
  4. Menghimbau kepada para kadus agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat bilamana keluar rumah agar menggunakan Masker dan hindari kontak fisik dalam hal ini berjabat tangan maupun cipika cipiki
  5. Agar para kadus menyerap informasi dari masyarakat bilamana mendengar adanya penolakan oleh salah satu warga agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun kepada Babinsa Desa Margajaya

Dalam kesempatan tersebut para kadus menyampaikan bahwa *sampai dengan saat sekarang belum mendengar sama sekali adanya salah satu warga yang mengungkapkan penolakan dimakamkan di wilayah Desa Margajaya bilamana pasien Covid-19 meninggal. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS RUSMANA)***

Komentar