oleh

Polsek Pangandaran Polres Ciamis Hadiri Pelantikan Anggota BPD Desa Babakan

          Ciamis, Lintas Pena. Polsek Pangandaran Polres Ciamis dibawah pimpinan KOMPOL Suyadi S.H., M.M. hadiri pelantikan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu ( PAW ) di Aula kantor Desa Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Selasa (07/07/2020).

          BPD PAW yang dilantik adalah Suparno seorang Pensiunan Alamat Dusun Kamurang Rt.004 Rw.001 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, yang hadir pada kegiatan tersebut sebanyak 40 orang diantaranya Camat Pangandaran, Kasi Pemerintahan Drs. Yadi Setiadi Kecamatan Pangandaran, Kepala Desa Babakan Undang Herdi, Babinsa Desa Babakan Serma Syamran, Bhabinmas Desa Babakan Brigadir Unang Supena, Ketua BPD Desa Babakan Beserta Anggota, Para Perangkat Desa Babakan Tokoh masyarakat Dusun Kamurang Desa Babakan, dan Ibu – ibu Kader penggerak PKK Desa Babakan.

Dalam sambutanya Camat menyampaikan,” Pada pagi ini kita bisa melaksanakan Anggota BPD PAW ,sesuai aturan pemerintah jika ada yang mengundurkan diri atau hal lain tentu akan diganti, Tugas dan fungsi BPD ini adalah dapat menampung aspirasi masyarakat khususnya di Desa Babakan, dan saya titip pesan bahwa BPD itu sebagai mitra kerja dalam pemerintahan Desa bukan sebagai tandingan ada aturan yang perlu dijalankan dalam pelaksanaanya, Ciptakan hubungan yang harmonis antara BPD dan pemerintahan Desa,dan alhamdulilah di Desa Babakan ini saya dengar dan saya lihat Antara BPD dan Perangkat Desa Babakan ini bisa terjalin dengan baik,dan alahamdulilah pembangunan di Desa Babakan ini berjalan dengan baik tentunya ada kerjasama antara BPD dan Pemerintahan Desa,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD tersebut sehubungan dengan telah diterimanya SK Bupati Kabupaten Pangandaran 141.2/Kpts.190-Huk/2020 tangal 18 Juni 2020 tentang pemberhentian dan peresmian BPD antar waktu Desa Babakan Kecamatan Kabupaten Pangandaran. (Humas Polres Ciamis/Edis 57)

Komentar