Medan,LINTAS PENA – Tim gabungan dari Pomdam I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar (44). Jenazah korban ditemukan di lokasi terpencil di Dusun 3, Desa Bulu Telang, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah dilakukan penyisiran intensif berdasarkan informasi yang diperoleh tim.
Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan ke Denpom I/5 medan atas nama Bripka Anggito Ferbstein Sianipar yang melaporkan hilangnya kakaknya sejak 8 Desember 2024.
Atas perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI,
Berdasarkan pengembangan, tim bergerak menuju sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuangan korban. Pada dini hari, setelah dilakukan penyisiran intensif, jenazah Andreas berhasil ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan. Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.
Sementara itu, hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang oknum TNI AD yang kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini. Selain itu, lokasi kejadian juga tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah.
Beberapa saksi yang mengenal korban dan pihak yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan dan sudah diamankan pihak polrestabes medan, Barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Jenazah Andreas kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi guna mendalami penyebab kematiannya.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kolonel Doddy. (Pendam I/BB)
Komentar