Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Masalah Ekonomi dan Politik, Direktur Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
KENAPA HARUN MASIKU yang mesti didorong-dorong oleh Hasto untuk jadi anggota DPR? Dan inisiatif ini rupanya “disetujui” Megawati. Ya, mengapa? Jelas mesti ada rasionalitasnya, alias penjelasan yang masuk akal.
Dan, siapa yang bilang presiden Prabowo akan lebih hebat dari Jokowi? Yang bilang begitu adalah mantan presiden Joko Widodo sendiri. Apa alasannya atau rasionalitasnya?
Begini…
Harun Masiku ternyata kerabat dekat mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Urusannya adalah soal barter perkara agar kasus BLBI yang melibatkan Sjafruddin Tumenggung (mantan Ketua BPPN) diputus “onslag” oleh MA.
“Onslag van recht vervolging” adalah putusan lepas dari segala tuntutan hukum. Putusan ini dijatuhkan ketika perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, namun terdakwa tidak dapat dipidana karena perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
Berbeda dengan putusan bebas (vrijspraak) yang dijatuhkan ketika tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Istilah lepas dan bebas ini secara hukum berbeda.
Kembali ke soal Prabowo akan lebih hebat dari Jokowi…
Kata Jokowi tentang Prabowo, “Pak Prabowo ini akan lebih hebat dari saya.” Ini pernyataan yang jarang (mungkin malah tidak pernah) keluar dari mulut seorang mantan presiden tentang presiden penggantinya.
Pernyataan itu diungkap Silfester Matutina dalam perbincangannya dengan Akhmad Sahal di kanal CokroTV (Ketemu Jokowi, Silfester Matutina Bicara Partai, Hasto, Connie dan Terong). Sebelumnya ia berkunjung ke Solo dan bertemu dengan mantan presiden Jokowi sekitar dua jam, selama itu ia memperbincangkan berbagai hal.
Diungkapkan, Prabowo selain punya pengalaman panjang, wawasan luas, berani mengambil keputusan cepat dan punya minat baca yang tinggi, sehingga ini yang penting, ia dinilai punya kemandirian. Apa maksudnya?
“Dia nggak takut sama ketua-ketua partai, nggak takut sama pengusaha, nggak takut juga sama asing, itu yang dibilang Pak Jokowi,” kata Silfester Matutina. Nah, ini menarik. Nggak takut sama ketua-ketua partai, pengusaha dan pihak asing.
Wah, bagus kalau begitu. Jadi artinya Prabowo tidak bakal bisa ditekan-tekan oleh ketua-ketua partai, pengusaha maupun pihak asing untuk menghentikan suatu perkara. Seru nih.
Termasuk kasus Harun Masiku, yang di era Presiden Prabowo sekarang ini hendak dibongkar ke akar-akarnya.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, yang mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah (advokat) adalah Hasto Kristiyanto. Mengatur dan mengendalikan untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu dan mantan caleg PDI Perjuangan dapil Jambi).
Dari pemberitaan seputar perkara ditersangkakannya Hasto, terungkap naga-naganya kasus Harun Masiku terindikasi ada kaitannya dengan kasus kredit macet BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), juga SKL (surat keterangan lunas) yang pernah dikeluarkan, dan seterusnya. Wuih… gawat.
Juru bicara KPK sekarang Tessa Mahardika mengatakan, Harun Masiku merupakan kerabat dekat eks Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali (periode 2012—2017 yang selanjutnya terpilih kembali pada periode 2017—2022). Jadi ada pengembangan kasus rupanya, ini masih didalami penyidik KPK.
Oh pantesan, ini jelas pengembangan perkara yang maha penting. Duit rakyat yang dirampok besar-besaran secara berjamaah berakar jauh sampai ke masalah BLBI, lalu BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Dan yang menarik ini terjadinya di era kepresidenan Megawati Soekarnoputri. Dan kemungkinan besar banyak keputusan (dan arahan) beliau yang terkait soal ini.
BPPN dibentuk berdasarkan Keppres 27/1998, tugas pokoknya untuk penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan. Karena kinerjanya buruk maka pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri BPPN dibubarkan (pada 27 Februari 2004), berdasarkan Keppres 15/2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran BPPN.
Harun Masiku yang kerabat dekat Ketua MA kala itu (M. Hatta Ali) mungkin dianggap sebagai pihak yang bisa jadi bagian dari “solusi” untuk membela kepentingan PDI Perjuangan (Megawati) dalam kaitannya soal BLBI dan BPPN, dengan cara keputusan “onslag” Sjarifuddin Tumenggung.
Memang jadi ruwet karena ini seperti sejarawan yang sedang merekonstruksi peristiwa yang terjadi di masa lampau. Untungnya untuk kasus ini masih banyak pelakunya yang masih hidup dan bisa kasih kesaksian yang jujur.
Para maling-maling ini ternyata tidak bersembunyi di Antartika. Mungkin tak tahan dingin. Cukup bongkar lewat kasus Harun Masiku, terus dikembangkan ke kasus BPPN dan BLBI maka banyak “blank-spot” yang selama ini misterius bisa terkuak, terjaring radar aparat penegak hukum. Mereka yang terlibat silahkan deg-deg-an.
Kabar burung bilang, Harun Masiku ada di Jakarta kok, “diamankan” oleh pejabat tinggi negara yang kabarnya pernah dekat dengan seorang ketua partai. Tapi sekali lagi itu cuma kabar burung.
Karena kita bukan seperti Nabi yang bisa berkomunikasi dengan burung, maka berita itu hanya kita anggap sebagai referensi saja. Kalau KPK merasa perlu memverifikasinya yang silahkan diinvestigasi lebih lanjut. Nggak jauh kok, disekitaran sini saja.
Tapi yang jelas Jokowi pernah bilang, “Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan.”
Dan sekarang ini sedang berlangsung di era kepemimpinan Prabowo. Seperti Jokowi dulu, ini ranah judikatif yang tidak boleh dicampuri cabang eksekutif.
Ambil pop-corn, serial bersambung…
Jakarta, Sabtu 11 Januari 2024