Lampung Tengah,LINTAS PENA—Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023.
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung..(BPMI Setpres)