“Berkali-kali saya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun toleransi Terhadap segala penyalahgunaan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi. Di saat kita sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi,” tegas Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 27 Mei 2021.
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional ini. Selain peserta yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas ini juga dihadiri secara virtual oleh peserta dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menyampaikan, tahun 2021 ini merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana PEN yang mencapai Rp700 triliun. Dana tersebut harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan dan bangkitnya ekonomi nasional.
Tahun 2021 ini ialah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Pada kuartal pertama, ekonomi Indonesia diketahui masih berada pada posisi minus 0,74 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan secara tahunan, pada kuartal kedua mendatang pemerintah menargetkan pertumbuhan di angka kurang lebih 7 persen.
“Kuartal pertama ekonomi kita tumbuh masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang, oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan ekonomi nasional yang sebesar hampir Rp700 triliun. Dana tersebut tentunya harus direalisasikan secara cepat agar ekonomi nasional dapat segera bangkit.
“Oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik. Sekali lagi, tahun 2021 adalah tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
sumber: BPMI Setpres
Komentar