MALAYSIA—Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima penghargaan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama (D.K I Johor) dalam kunjungan kenegaraan ke Malaysia pada Senin, 27 Januari 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia.
Penghargaan Darjah Kerabat Johor yang didirikan pada 31 Juli 1886 merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi Kerajaan Johor. Dengan seruan, “Muafakat Itu Berkat” (Concord is a Blessing), penghargaan ini diberikan kepada raja-raja Melayu, kerabat dekat kerajaan, serta pemimpin negara asing yang berjasa dalam memperkuat hubungan bilateral.
Selain itu, Darjah Kerabat Johor Pangkat Pertama (D.K I) juga memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam. Tanda jasa ini dilengkapi dengan kalung emas yang bertuliskan nama Sultan Abu Bakar dalam aksara Jawi, melambangkan kejayaan dan persatuan. Tidak hanya itu, bintang besar berdesain sembilan sudut menggambarkan nilai-nilai kepemimpinan dan kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh Kerajaan Johor.
Sebagai penerima tanda kehormatan ini, Presiden Prabowo bergabung dalam daftar tokoh-tokoh dunia yang sebelumnya dianugerahi penghargaan serupa. Diantaranya adalah Sultan Omar Ali Saifuddien Saadul Khairi Waddien (1960), Sultan Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah (1969), Presiden Soeharto (1990), Pengiran Isteri Mariam (1997), Hamad bin Isa al Khalifa (2017), dan Pengiran Muda Mahkota al-Muhtadee Billah (2023).
Penganugerahan ini turut mencerminkan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, yang terus diperkuat melalui kerja sama di berbagai bidang strategis. Langkah ini juga menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu mitra utama Malaysia di kawasan Asia Tenggara.
Selain mempererat hubungan bilateral, penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas kontribusi kepemimpinan Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan memajukan kolaborasi antarnegara. Momen ini menegaskan pentingnya persahabatan antara kedua negara, yang diharapkan dapat terus berkembang di masa depan. (BPMI Setpres)
Komentar