oleh

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

PERU— Dalam kunjungan resminya ke Peru, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dianugerahi tanda kehormatan tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru” oleh Pemerintah Peru. Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara resmi di Istana Pemerintahan, Lima, pada Kamis, 14 November 2024, yang diserahkan langsung oleh Presiden Peru Dina Boluarte dan disaksikan para pejabat tinggi setempat.

Penghargaan “El Sol del Perú” yang awalnya bernama “Orden del Sol“ dikenal sebagai tanda kehormatan tertinggi di Peru, dan dianugerahkan sebagai bentuk pengakuan atas jasa luar biasa yang diberikan bagi negara dan bangsa Peru. Penghargaan ini, dengan tingkatan tertinggi Grand Cross, biasanya diberikan kepada Kepala Negara dari negara-negara sahabat atau tokoh-tokoh internasional yang secara universal diakui kontribusinya. Penghargaan ini melambangkan persahabatan dan penghormatan yang mendalam antara Indonesia dan Peru.

Sebagai Grand Cross, Presiden Prabowo menerima Kalung Agung dengan Lingkaran Berlian. Lambang kehormatan ini didesain khusus dengan pelat berbentuk matahari berdiameter 80 mm yang mencerminkan kemuliaan “El Sol del Perú.”

Di tengah lambang tersebut, terdapat piringan dengan relief lambang negara Peru, dikelilingi enamel berwarna merah dan putih dengan tulisan “El Sol del Perú” serta tahun kemerdekaan Peru, “1821,” untuk mengenang sejarah kemerdekaan bangsa Peru. Rangkaian ini dilengkapi dengan cabang pohon palem dan laurel berwarna hijau, melambangkan perdamaian dan kejayaan bangsa Peru.

Menanggapi penghargaan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Peru. Ia juga menekankan komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang dengan Peru, serta mengharapkan hubungan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Ini merupakan suatu kehormatan besar. Terima kasih banyak, Presiden,” ucap Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama. (BPMI Setpres)***

Komentar