oleh

Program BPNT di Kab Tasik Carut Marut, BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab Tasik Akan Laporkan Pihak Bank BRI ke APH

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Disinyalir banyak kejanggalan atau carut marut program bantuan pangan non tunai (BPNT) /program sembako di Kabupaten Tasikmalaya, MPC Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Tasikmalaya yang dimotori oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke kantor Bank BRI Cabang Singaparna Kamis(2-7-2020)

Pada tahun 2019 kemarin banyak keluarga penerima manpaat(KPM) Yang mengalami saldo nol atau zonk secara otomatis mereka tidak bisa mencairkan di E warung karena saldonya kosong, mereka (red para KPM)cuma gigit jari dikatakan Ananto Wibowo SH ketua Badan Penyuluhan Dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan usai audiensi dengan pihak bank BRI kantor cabang Singaparna

Ananto menambahkan bahwa setelah di telusuri keluarga penerima manpaat(KPM)yang saldonya nol selama 6 bulan pada tahun 2019 kemarin sampai sekarang ini ternyata transaksi nya di bank BRI sukses Kami heran karena para penerima manpaat(KPM)yang sudah meninggal juga masih bisa transaksi padahal dia sudah meninggal dan uangnya tidak sampai kepada pihak keluarga anehnya pihak Bank BRI tidak bisa menjelaskan secara detail atau secara rinci mereka malah berbelit Belit memberikan jawaban yang tak pasti ketika tadi beraudiensi dengan pihak kami” jelasnya

Terus kalau seperti itu kan mengundang banyak tanya sementara dari kementerian sosial(Kemensos)uang nya sudah di berikan kepada bank Himbara yakni Bank mandiri,bank BTN dan Bank BRI,jadi menurut hemat kami Bank BRI lah yang carut Marut dalam tata kelola penyaluran uang milik para keluarga penerima manpaat(KPM)banyak saldo nol sementara transaksi sukses ada apa dengan bank BRI tegas Ananto

“Pokoknya terkait masalah ini karena ada indikasi kerugian negara yang cukup fantastis kami akan bawa ke ranah hukum,pihak Bank BRI kantor cabang Singaparna akan kami laporkan ke aparat penegak hukum (APH) kalau memang mereka bermain api atau terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum (PMH),tandasnya. (MUMUH MUHLIS)***

 

Komentar