Kab.Tasik,LINTAS PENA
Pada saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi perubahan juklak dan juknis program bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 tingkat Kabupaten Tasikmalaya,yang diselenggarakan di aula Dinas ini kata Adi Abdulah kepala seksi (Kasi) Perencanaan Bidang Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya dikantornya selasa(20-10-2020)
Kegiatan ini bertujuan agar mereka yang terlibat di program rumah tidak layak huni(Rutilahu)seperti LPM,PPK,KMP,Korwil dan TFL betul betul paham akan aturan atau juklak dan juknis yang telah ditentukan katanya
Lebih lanjut Adi berujar kegiatan Rutilahu ini sumber dananya yakni dari pemulihan ekonomi nasional(PEN)melalui Pemprov Jabar,dan pada pelaksanaanya ada aturan atau juklak dan juknis yang harus disampaikan kepada semua yang terlibat dalam program itu ujarnya
Adapun yang dibahas sekarang yaitu masalah aturan,masalah pelaksanaan,pelaporan,sampai masalah administrasi,supaya semuanya mengacu kepada aturan yang berlaku,sehingga nantinya dalam pelaksanaanya bisa berjalan dengan lancar dan kondusif apabila semuanya sudah paham akan juklak juknis yang telah ditetapkan ,pokonya segala sesuatu harus mengacu kepada juklak dan juknis
Pada tahun ini bantuan Rutilahu yang ada dikabupaten ini sekitar 1020 unit rumah, kalau disemua anggaran sekitar 4186 unit rumah,berarti rumah tidak layak huni(Rutilahu)di kabupaten ini tinggal 74,2%lagi dan yang sudah dicapai sekitar 25,8%
Sedangkan di tahun 2021 yang akan datang kami punya target sekitar 44 ribu dan setiap tahunnya selalu mencapai target,pokonya kami selalu berusaha dan berupaya guna untuk mensukseskan program Rutilahu untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu jelasnya
Sementara itu kordinator Fasilitator Herdis Mengatakan kenapa ada perubahan juklak dan juknis,karena pendanaanya tersedia dari anggaran murni lalu masuk kepada Pemulihan Ekonomo Nasional(PEN)jadi proses pelaporanya ada sedikit perubahan dalam pendanaanya jadi sekarang di sosialisasikan agar semua stake holder betul betul paham katanya
Dan sampai sekarang masyarakat masih menunggu dan bertanya tanya kapan pencairannya,mudah mudahan setelah di sosialisasikan pada sekarang ini pendanaan cepat turun atau cepat kuluar serta saya berharap kepada saja yang terlibat di program Rutilahu agar memperhatikan juklak dan juknis harapnya. (MUMUH MUHLIS)***