JAKARTA—Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta. PSI juga menuntut proses hukum untuk mereka yang terlibat.
“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusian. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” kata Ariyo Bimmo, Juru Bicara DPP PSI dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Januari 2023.
Hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat untuk memperlihatkan negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. “Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya,” kata Bimmo.
Dugaan korupsi bansos ini dibeberkan oleh seorang pegiat sosial media, Rudi Valenka, di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023 siang. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, Rudi menyebutkan, Dinas Sosial DKI menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut rilis daftar vendor dan suplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan suplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
“Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor,” tutup Bimmo.(REDI MULYADI)***