JAKARTA—“Melalui OECD, Indonesia bisa mendapat banyak manfaat keekonomian yang bisa menjadi stimulan untuk percepatan menjadi negara maju alias keluar dari middle-income trap. Negara-negara itu bisa menjadi benchmark sekaligus mitra sejajar yang saling menguntungkan,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia dalam keterangan persnya, 31 Mei 2024.
Beberapa hari lalu kita tahu Presiden Joko Widodo telah menerima Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Selasa, 28 Mei 2024).
Mengomentari ini Ketua DPP PSI itu mengatakan, “Persyaratan untuk menjadi anggota OECD itu tidak mudah, sudah eksis sejak 60 tahun lalu, saat ini OECD beranggotakan 38 negara yang berkomitmen untuk memberi solusi dari berbagai tantangan sosial, ekonomi dan lingkungan. Meningkatkan kinerja ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan memperkuat pendidikan dan kerjasama penghindaran pajak. Itu semua hal sangat kita butuhkan menjelang jadi negara maju.”
OECD menjadi forum bagi anggotanya untuk jadi pusat data dan analisis, saling tukar pengalaman (best-practices sharing) dalam pembelajaran dalam serta penentuan standar internasional dalam berbagai kebijakan publik.
“Untuk terbilang jadi negara maju dalam keekonomian (sesuai dengan misi OECD) Indonesia perlu meningkatkan GDP per kapitanya menjadi sekitar USD 13 ribu, saat ini kita masih di kisaran USD 4.700 per kapita. Jadi Indonesia perlu melakukan lompatan-lompatan strategis di bidang ekonomi. Di Asia baru Jepang dan Korea menjadi anggota OECD, untuk Asia Tenggara baru Indonesia, itu kalau kita lolos proses aksesinya, mudah-mudahan dalam 3 tahun ke depan,” kata Andre lebih lanjut.
Negara-negara anggota OECD dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dalam US Dollar (USD) per kapitanya adalah: Australia (64.003), Austria (52.732), Belgia (49.640), Kanada (55.646), Chili (15.355), Kolombia (6.530), Kosta Rika (13.199), Czech (27.723), Denmark (67.220), Estonia (28.732), Finlandia (50.684), Perancis (43.601), Jerman (48.845), Yunani (21.095), Hongaria (17.938), Islandia (74.663), Irlandia (105.362), Israel (57.758), Itali (34.053).
Selanjutnya, Jepang (34.135), Korea Utara (32.138), Latvia (22.238), Lithuania (25.576), Luxembourg (127.046), Meksiko (11.091), Belanda (56.429), Selandia Baru (47.680), Norwegia (106.594), Polandia (17.266), Portugis (24.530), Republik Slovak (20.461), Slovenia (29.303), Spanyol (29.389), Swedia (55.543), Swiss (92.410), Turki (10.616), Inggris (45.4850, Amerika Serikat (75.269),
“Jadi nanti realisasi keanggotaan Indonesia dalam OECD adalah dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, sekarang Presiden Joko Widodo membuka dan mempersiapkan jalannya. Ini langkah besar yang harus kita dukung bersama. Pak Jokowi sudah bikin Keppres tim nasional persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD di mana Menko Ekuin jadi Ketua dan dibantu Menkeu serta Menlu,” ujar Andre menutup keterangannya. (REDI MULYADI)***
Komentar