Bengkalis. Lintas Pena.
PT.CPI terkesan enggan klarifikasi dan tak hiraukan jeritan hati ahli waris Hairul Anwar Simangunsong anak dari alm. Ahmad Yani Simangunsong pemilik lahan yang ditolak (Ganti Rugi) oleh PT. Chevron Pasifik Indonesia (PT. CPI) beberapa tahun yang lalu yang berada di Lokasi Pungut GS 11 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau. Mereka melakukan transaksi jual beli harta alm. Ahmad Yani Simangunsong ayah kandung Hairul dengan pihak Chevron tanpa sepengatahuannya, dan ia tidak diikut sertakan dalam transaksi tersebut.
Karena PT. CPI Menganti Rugi Lahan yang tidak diketahui semua Ahli Waris mengakibatkan keserakahan dan kebrutalan didalam keluarga. “Hak saya di rampas, saya dan anak saya dianiaya dengan cara sadis oleh Adik Ipar saya ARD (oknum Polisi) yang pernah bertugas di Polsek pinggir, saya dimasukkan kekamar Mandi, pintu ditutup lalu saya dihajar dan dipukuli, kemudian diluar anak Saya yang masih dibawah umur, saya lihat hidungnya mengucurkan darah segar. Saya bertanya kenapa dan anak saya menjawab aku dipukul uwak (Abang saya)”, ujar Hairul dikediamannya, Senin, (24/05/21).
“Tidak cukup sampai disitu saya beserta anak kandung saya Elgi Simangunsong di usir dari rumah orang tua kandung saya sendiri dijalan Bunta Desa Tengganau Kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis Provinsi Riau oleh adek Ipar saya ARD (Oknum Polisi) saat ini bertugas di Polsek Rohul, saya sempat bertanya Saya kok diusir dari rumah orang tua saya sendiri, tapi tidak dihiraukan tetap mengusir saya, dia lagi yang mengantarkan kami keluar dari rumah ayah kandung saya pakai mobilnya, akhirnya keluarga saya hancur sampai bercerai berai,” Ujar Hairul
Saya sudah membuat laporan ke Polsek Pinggir Tahun 2018, Visum saya ada, Visum anak saya juga ada, namun sampai sekarang belum juga ada satu pun tersangka yang di tahan oleh pihak Polsek Pinggir,” ulas Hairul kepada awak media. Saya juga sudah laporkan ke Polda Riau agar kasus tersebut dituntaskan, tapi sampai tahun 2021 ini belum ada titik terangnya, bahkan sudah saya tembuskan kepada Mabes Polri dan Kompolnas dan Komnas HAM terakhir kepada presiden RI.” paparnya lagi
Hairul menambahkan, “Harapan saya semoga penegak hukum dan yang terkait bisa menyelesaikan kasus tersebut, agar arwah ayah saya bisa tenang disana dan semoga Allah SWT melindungi Bpk ibu penegak hukum keadilan dan kebenaran dinegara kita ini amiin ya rabbal alamiin, kalau itu terkabul bukan salah saya, itu adalah akibat perbuatan mereka, Tangan mencincang bahu memikul”, tutup Hairul.
Rinta selaku Humas PGPA PT. Chevron Pasifik Indonesia saat di konfirmasi melalui WA nya “Kami masih belum mendapatkan jawaban dari team terkait. Mereka masih cek mas” balasnya 20/05/21. Sampai saat ini Rinta belum bisa menjawab siapa saja yang terlibat dalam Ganti Rugi Lahan alm. Ahmad Yani Simangunsong tersebut (Murni)
Komentar