oleh

PT Inti Jawa Teknik di Gruduk Warga di Pangandaran

Pangandaran, LINTAS PENA

PT Inti Jawa Tekhnik  di Putrapinggan Pangandaran di Gruduk ratusan Warga Pangandaran Jawa Barat , Ratusan Warga menuntut dan mendesak pihak Perusahaan agar mencabut Laporannya terkait tiga orang warga yang di tahan pihak kepolisian Polres Ciamis Jawa Barat ., Selasa ( 22//06/202).

 Informasi yang di dapat dari Awak media ., Pada Tanggal 19 Juni 2021 , tiga orang Warga Desa Babakan kecamatan Pangandaran kabupaten Pangandaran telah di amankan pihak kepolisian di duga di latar belakangi dugaan Penganiayaan terhadap salah satu pegawai Perusahaan tersebut.

Wartono mantan Kepala Desa Putrapinggan mengatakan , Warga dan dirinya menuntut Perusahaan tersebut melalui H ( inisial) selaku Pimpro agar segera mencabut laporan dan membebaskan tiga orang warga desa setempat yang saat ini di amankan oleh pihak kepolisian. Tiga orang tersebut adalah Isra, Basir, dan Dian.

   ” Tiga orang tersebut merupakan Warga Desa Babakan ketiga nya di laporkan oleh H selaku Pimpro di perusahaan tersebut dengan tuduhan dugaan Penganiayaan. Terangnya.

Selanjutnya menurut Ersha selaku pelaksana tekhnis di perusahaan tersebut mewakili perusahaan mengatakan pihaknya hanya menampung permohonan yang datang dengan tuntutan yang telah di jelaskan .

  ” Selebihnya saya kembalikan ke yang bersangkutan adalah Sdr H yang saat bini tidak ada di tempat ,saya sudah berulang kali menghubungi H guna menyampaikan perihal saat ini namun belum juga menjawab. Tegasnya.

Ersha juga mengaku tidak tahu persis kronologis kejadiannya namun dirinya siap menyampaikan semua apa yang menjadi keinginan warga , semoga secepatnya agar menemukan jalan keluar yang baik untuk semua pihak. Pungkasnya. (EL)

Komentar