TABLOID “LINTAS PENA” diterbitkan oleh PT.LINTAS PENA MEDIA merupakan perusahaan penerbitan khusus pers dengan Akta Notaris: No.263 Tanggal 23 Desember 2014 Pejabat Notaris: Heri Hendriyana,SH,MH SK.Menteri Hukum & HAM : Nomor AHU-0001281.AH.01.01 Tahun 2015 Tertanggal 13 Januari 2015.Akta Berubahan: Nomor 38 Tanggal 07 Agustus 2023 SK.Menteri Hukum dan HAM: Nomor AHU-0046124.AH,01,02.Tahun 2023 Tanggal 08 Agustus 2023
TABLOID LINTAS PENA kini makin punya nama dan merambah ke berbagai kota di seluruh pelosok tanah air dan rekan rekan di luar Pulau Jawa berusaha mengembangkannya. Karena itu tak mengherankan, bila nama TABLOID LINTAS PENA banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mengaku wartawan media kita. Ada pula “mantan wartawan” yang masih membawa bendera atau nama LINTAS PENA dalam kesehariannya meski di box redaksi sudah tidak tercantum namanya.
Selain itu, perusahaan PT LINTAS PENA MEDIA tidak hanya menerbitkan TABLOID LINTAS PENA (Pemimpin Redaksi Redi Mulyadi), tetapi juga NUANSA POST (Pemimpin Redaksi Ade Bachtiar Alief) , LINTAS HUKUM INDONESIA (Pemimpin Redaksi Wartono) dan LINTAS PROMOSI (Pemimpin Redaksi Lukman Nugraha,SP) Artinya, perusahaan kami hanya menerbitkan 4 media tersebut. Juga media online https://tabloidlintaspena.com/ , http://www.nuansapost.com/ dan http://www.lintashukum-indonesia.com/
Untuk itulah, kami mengimbau kepada relasi, kolega, instansi pemerintah maupun swasta agar waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan TABLOID LINTAS PENA. Karena dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan TABLOID LINTAS PENA selalu dibekali ID Card dan Surat Tugas yang masih berlaku, serta namanya tertera di box redaksi. Jika menemukan kejanggalan, silakan hubungi redaksi atau laporkan ke pihak berwajib, terutama oknum yang melakukan tindakan merugikan/menyimpang.
Khusus bagi rekan-rekan TABLOID LINTAS PENA yang masih aktif agar senantiasa menjaga nama baik media kita ini dan juga menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjaga harkat martabat profesi wartawan dan sopan santun dalam menjalankan tugas. Bagi yang melanggar KEJ dan peraturan perusahaan, maka kami akan memberikan sanksi: mencoret nama rekan di box redaksi, dan bahkan mengeluarkannya dari keluarga besar TABLOID LINTAS PENA. Mohon agar diindahkan…!!!
REDI MULYADI
Direktur Utama
PT.LINTAS PENA MEDIA Group adalah sebuah perusahaan yang khusus bergerak di bidang penerbitan pers (media cetak dan online) yang menerbitkan media sebagai berikut:
- Tabloid Nasional “LINTAS PENA” berkedudukan di Kota Tasikmalaya Pemimpin Redaksi Redi Mulyadi
- Surat Kabar Umum “ NUANSA POST” berkedudukan di Kota Tasikmalaya Pemimpin Redaksi Ade Bachtiar Alief
- Tabloid “LINTAS HUKUM INDONESIA” berkedudukan di Kota Tasikmalaya Pemimpin Redaksi Wartono
- Tabloid “LINTAS PROMOSI” berkedudukan di Kota Tasikmalaya Pemimpin Redaksi Lukman Nugraha
Pada awalnya, perusahaan ini masih menggunakan badan usaha yang berbentuk CV sejak tahun 2010 yang lalu.Namun seiring dengan adanya peraturan pemerintah dan surat edaran dari Dewan Pers No.01/SE/-DP/I/2014 Tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers kepada seluruh perusahaan penerbitan pers (cetak/online/kantor berita),dinas/instansi terkait, khususnya bagian humas pemerintah daerah di tiap kota/kabupaten bahwa penerbitan pers harus menggunakan badan usaha Perseroan Terbatas (PT), maka mulai edisi awal Januari 2015 kami mendirikan badan usaha perseroan terbatas, dengan nama PT.LINTAS PENA MEDIA : Akta Notaris No.263 Tanggal 23 Desember 2014 dengan pejabat Notaris: Heri Hendriyana,SH,MH. SK.Menteri Hukum & HAM : Nomor AHU-0001281.AH.01.01 Tahun 2015 Tanggal 13 Januari 2015.
Dengan demikian, PT.LINTAS PENA MEDIA yang menaungi penerbitan pers “TABLOID LINTAS PENA” , “SKU NUANSA POST”, dan “TABLOID LINTAS HUKUM INDONESIA” tentunya akan lebih proporsional dan professional dalam menjalankan usahanya, yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman.
KONTAK PERUSAHAAN
Nama Perusahaan: PT.LINTAS PENA MEDIA
Alamat Perusahaan: Perumahan MUTIARA CITRA ASRI Blok.E-17 Kel.Parakannyasag
Kec.Cipedes – Kota Tasikmalaya 46132
Alamat Redaksi/TU:
Komplek Perumahan “BUMI ENDAH RESIDENCE” Blok.AA-9
Kel. Sirnagalih – Kec.Indihiang – Kota Tasikmalaya
Komplek Perumahan MUTIARA CITRA ASRI Blok.E-17
Kel.Parakannyasag – Kec.Indihiang – Kota Tasikmalaya
Telepon: 085223435110 – – 085353955509
WA: 085353955509
e-mail : redimulyadi@gmail.com dan lintas.pena@gmail.com
Nama Percetakan: CV.RENGGANIS
Alamat Percetakan: Jln. Gudang Jero III No.17 Kel.Panglayungan
Kec.Cipedes – Kota Tasikmalaya
Telepon: (0625) 328112
e-mail : percetakanrengganis@gmail.com
DATA ADMINISTRASI UMUM
A.Legalitas Usaha
Akta Pendirian PT.LINTAS PENA MEDIA: Nomor 263 Tanggal 23 Desember 2014
Notaris: Heri Henriyana,SH,MH
SK.Menteri Hukum dan HAM : Nomor AHU-0001281.AH.01.01 Tahun 2015
Tanggal 13 Januari 2015
Akta Perubahan: No.38 Tertanggal 07 Agustus 2023
SK.Menteri Hukum dan HAM: Nomor AHU-0046124.AH,01,02.Tahun 2023
SIUP : Nomor 503/1128/PK/BPMPPT/III/2015
Berlaku s/d seumur hidup
TDP: Nomor: 10.29.1.46.00740
Berlaku s/d 10 Maret 2020
Ijin Gangguan : Nomor 503/1127/IG-DAG/III/BPMPPT/2015
Berlaku s/d Seumur hidup
Keterangan Domisili : Nomor 470/022/XII/Kel/2014
NPWP PT Lintas Pena Media : 71.838.905.9-425.000
NPWP Percetak CV Rengganis : 21.035.401.5-425.000
B. KEGIATAN USAHA :
58130 (Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah).
73100 (Periklanan)
C.Perjanjian Kerjasama
Perjanjian Kerjasama Proses Cetak antara PT.LINTAS PENA dengan CV.RENGGANIS
D.Pengurus Perusahaan
Komisaris Utama : Redi Mulyadi
Komisaris : Irenia Sakinah,SKM
Presiden Direktur : Lukman Nugraha,SP
Direktur SDM : Ade Bachtiar Alief
Direktur Promosi: Wartono
Direktur Operasional: Sunar
Perbankan
Bank Jabar Banten (BJB) Tasikmalaya No. Rekening: 0063598178100 a/n PT LINTAS PENA MEDIA
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tasikmalaya : No.Rekening: 0100-01-002011-53-0 a/n Redi Mulyadi