Kab.Tasik, LINTAS PENA
Dinas Kominfo Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Public Hearing mengenai Standar Pelayanan di lingkungan Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, hari Jumat, 4 Okrober 2019. Pada kesempatan itu tampak hadir Kepala Dinas KOMINFO Kab. Tasikmalaya Hj.Nia Kurniati,SH,M.Si, Abdul Naseh, S.IP.M.Si. Kabid Diseminasi Informasi & Statistik Publikasi dan Dokumentasi beserta stafnya, perwakilan dari OPD, Direktur Utama PT LINTAS PENA MEDIA Redi Mulyadi, mahasiswa dan ormas.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menilai standar pelayanan Dinas Kominfo baik pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat umum, PNS, maupun OPD. Diharapkan maayarakat yang ingin mendapatkan informasi dan publikasi dari Dinas Kominfo dapat mengetahui prosedur kerjanya dari mulai pengajuan pertanyaan, hingga menemukan jawaban dari dinas terkait.”jelas Abdul Naseh
Menurut Abdul Naseh, sebagai contoh dari penerapan standar pelayanan sesuai SOTK baru tersebut masyarakat Kec.Taraju meminta pertemuan dengan Kominfo Kab.Tasikmalaya untuk melakukan mediasi dengan unsur pimpinan Kabupaten Tasikmalaya karena mereka ingin memiliki lahan hijau, dan meminta pembinaan penggunaan gadget sengan bijak.” Selain itu, Kominfo akan membuat KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) untuk bisa menampung dan menyalurkan informasi dari dan untuk masyarakat di dalam.suatu wilayah.”pungkasnya. (LUKMAN NUGRAHA,SP)***
Komentar