oleh

Terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN, Badan Kesbangpol dan BNN Kabupaten Ciamis Gelar Rapat Fasilitasi P4GN

Ciamis. LINTAS PENA. Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis bekerjasama denga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNK Ciamis. Jum’at (29/10/2021).

“Rakor diikuti oleh OPD dan instansi terkait di Kabupaten Ciamis dengan agenda yaitu Pembahasan Awal Penyusunan Rencana Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN di Kabupaten Ciamis Tahun 2022”, hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Drs. Wawan Ruhiyat, M.M.,saat membuka rakor.

“Rakor ini juga untuk menindaklanjuti Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, oleh karena itu rakor digelar untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang dicantumkan dalam Inpres tersebut, serta memberi gambaran bagaimana meningkatkan kinerja Tim Terpadu P4GN dan PN, mensinkronkan program/kegiatan di OPD/instansi terkait upaya penanggulangan masalah narkoba juga menyusun RAD P4GN dan PN Tahun 2022.”, tambah Wawan.

“Diharapkan melalui rakor ini, semua OPD dan instansi terkait untuk bersama – sama melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja masing – masing dan lingkungan masyarakat serta dapat memberikan informasi dan selalu berkoordinasi dengan BNN”, ujar Wawan.

“Kita bekerja sama, bersinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan baik sebagai aksi nyata dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis”, pungkas Wawan.

Sebagai perwakilan dari BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos, selaku Kasubbag Umum BNNK Ciamis, menyampaikan bahwa perlu melakukan penguatan kemitraan dan koordinasi dengan instansi terkait di daerah agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat optimal.

“BNN berupaya untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, ucap Rachman .

“Pencegahan preventif dengan cara melakukan penyuluhan, sosialisasi serta membentuk kader di semua jajaran pemerintah sampai ke tingkat desa / kelurahan perlu terus ditingkatkan seiring dengan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba)”, ucap Rachman.

“Dari sisi tindakan represif / pemberantasan dengan cara melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba, juga melakukan proses rehabilitasi atau proses pemulihan terhadap para pengguna dan pecandu narkoba, sehingga nantinya dapat dikembalikan ke masyarakat”, lanjut Rachman.

“Dengan begitu, upaya optimalisasi seluruh program dan kegiatan Timdu P4GN dan PN, baik di tingkat pusat hingga pemerintah daerah dapat saling bersinergi. Melalui Tim Terpadu P4GN dan PN diharapkan kita lebih optimal bersama membangun bangsa melawan Narkoba”, pungkas Rachman.(SUNAR/DISKOMINFO)***