oleh

Rakor Data, Integrasi, Dan Relawan Penanganan Covid-19

Singaparna – LINTAS PENA.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data, Integrasi, dan Relawan Penanganan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat bertempat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya Sekretariat Daerah, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini bertujuan mencari akar permasalahan data, website, dan integrasi aplikasi yang ada di daerah serta mencari solusinya.

 

Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen, saat membuka acara tersebut menyampaikan, pengelolaan data kasus Covid-19 yang dikelola melalui Sigesit 119 telah merujuk pada Kepmenkes tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sementara itu Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan, pengelolaan data Covid-19 dilaksanakan melalui penginputan data yang dilakukan oleh petugas surveylance RSUD SMC dan kemudian data tersebut diverifikasi oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk.

 

Rakor ini dihadiri Divisi Teknologi Informasi dan Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Jabar, Diskominfo dan DKPP Kab. Tasikmalaya, Diskominfo dan Dinkes Kota Tasikmalaya, dan undangan lainnya. (ADE BAHTIAR/KOMINFO)