Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA—Pada hari Rabu 1 Februari 2023 telah digelar Rapat BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Bersama TAPD dengan agenda Pembahasan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda. Pada rapat tersebut ada sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 bakal tuntas
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs.Aam Rahmat Selamet,M.Pd kepada LINTAS PENA usai mengikuti rapat tersebut.”Hasil rapat tersebut, setidaknya dari13 Ranperda garapapan DPRD itu, empat di antaranya merupakan yang rutin, sementara sembilan Ranperda sisanya merupakan usulan legislatif dan eksekutif. “jelasnya
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam,ST membenarkan, bahwa sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 bakal tuntas. Setidaknya dari13 Ranperda garapapan DPRD itu, empat di antaranya merupakan yang rutin, sementara sembilan Ranperda sisanya merupakan usulan legislatif dan eksekutif
“ Semua Ranperda tersebut merupakan prioritas di tahun 2023 ini. dan target kami menyelesaikannya tahun ini. Karena ini kan sudah ketetapan. Lagi pula salah satu barometer keberhasilan kinerja DPRD seberapa produktif dalam melahirkan Perda.Kami optimis, sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 bakal tuntas “ungkapnya
Karena itu, Ferry Willyam,ST berharap, dalam triwulan pertama ini sudah mulai ada yang masuk dalam tahap pembahasan. Ke-13 Ranperda yang dimaksud antara lain:Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Ranperda tentan Perubahan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022- 2042, Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.“Selain itu ada juga Ranperda tentang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahau dan Permukiman di Kabupaten Tasikmalaya, Ranperda tentang Desa Wisata, Ranperda tentan Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan dan Ranperda tentan Badan Usaha Milik Desa.” paparnya.
Dengan demikian, lanjut Ferry Willyam,ST, sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 bakal tuntas “Kami optimis, semua Ranperda garapan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 akan kita diselesaikan pada tahun ini juga. Kami semua bekerja keras untuk menuntaskannya secara maksimal,” pungkasnya. (HUMAS DPRD/ ADV)***
Komentar