Parigi ,LINTAS PENA—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat internal terkait penyusunan jadwal Monitoring Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran. bertempat diruang BAPEMPERDA (10/5).
“Rapat kali ini membahas monitoring implementasi PERDA melalui rapat kerja bersama dengan stakeholder terkait,” Ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Pangandaran Joane Irwan Suwarsa saat memimpin Rapat Internal.
Dikatakannya, “Pada Rabu dan Kamis ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Pangandaran akan menggelar rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD), Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah, Serta Bagian Hukum” Selasa, 10 Mei 2022 telah dilangsungkannya rapat internal bapemperda mengenai penyusunan jadwal Monitoring Implementasi Perda Kabupaten Pangandaran. Dimana Rapat Bapemperda ini di pimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA yaitu Joane I. Suwarsa, S.IP., M.Si dan Wakil Ketua Darsum Darmawanto, S.E.,MM serta dihadiri oleh anggota,” ujarnya.(SUNAR)***
Komentar