oleh

Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan KPU Kepulauan Meranti dan Disdukcapil Terkait Persiapan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pendataan Pemilih dalam Menghadapi Pilkada Kab. Kep. Meranti Tahun 2020

Meranti LINTAS PENA

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 yang dalam beberapa bulan kedepan akan diselenggarakan, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Komisi I menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa, 18 Agustus 2020 di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat yang diakomodir oleh Komisi I DPRD Kabuapten Kepulauan Meranti dipimpin langsung oleh Pauzi, SE. selaku Ketua Komisi I. Hadir pula H. Khalid Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus Koordinator Komisi I, Boby Haryadi sebagai Wakil Ketua Komisi I,  Al Amin A, S.Pd sebagai Sekretaris Komisi I, serta Auzir dan Khosairi, S.Hi., M.Pd.i, sebagai Anggota Komisi I. Dari perwakilan KPU, dihadiri oleh Abu Hamid sebagai Ketua KPU, Hanafi, Katmuji dan Herwan sebagai Komisioner KPU didampingi oleh Kasubag dan Staff KPU Kabupaten Kepulauan Meranti. Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti dihadiri oleh Drs. Hariyandi selaku Kepala DisdukCapil, Drs. Ramdan selaku Sekretaris Disdukcapil, beserta Kabid dan Kasi di DisdukCapil Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan berbagai hal terkait Pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi, Proses Pendataan Pemilih dan Kesiapan Pelayanan Administrasi Kependudukan menjelang Pilkada tahun 2020 kepada KPU Kepulauan Meranti dan Disdukcapil. Abu Hamid sebagai Ketua KPU memaparkan berbagai Proses Tahapan Pilkada dan Proses Pendataan Pemilih yang dilakukan oleh jajaran petugas KPU Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang berlangsung hingga saat ini. Abu Hamid mengatakan bahwa “Sekarang sedang dilakukan proses pemutakhiran data pemilih, saat ini sudah pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan dari tanggal 15 juli hingga 13 Agustus yang lalu selesai. Namun, jumlah data pemilih pasti paling tidak dapat diketahui setelah PPS melakukan rekapitulasi ditingkat Desa yang jadwalnya ialah dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September, rekapitulasi ditingkat Kecamatan pada tanggal 2 s.d 4 September, rekapitulasi ditingkat Kabupaten pada tanggal 5 s.d 14 September, inilah tahapan untuk mengetahui jumlah pemilih keseluruhan. Terkait Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dimasa pandemi ini, untuk teknisnya berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 untuk penyelenggaraan Pilkada dimasa Pandemi, dimana setiap kegiatan KPU mengacu pada Protokol Covid 19, seperti pada saat hari pencoblosan nanti, KPU menyediakan Handsanitizer dan Masker yang dibagikan kepada pemilih yang tidak menggunakan masker saat datang ke TPS, dan jumlah maskernya sekitar seratus disetiap TPS”.

Selain itu, Disdukcapil juga menyampaikan kesiapannya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat seperti mencetak E-KTP hingga tanggal 9 Desember mendatang. “Menjelang hingga tanggal 9 Desember 2020 nanti, Disdukcapil Tetap Akan Membuka Kantor Pelayanan Administrasi Kependudukan (Seperti mencetak E-KTP), bisa atau tidak bisa yang bersangkutan untuk memilih, itu kami serahkan kepada KPU selaku yang berwenang. Hingga saat ini, Disdukcapil telah melakukan usaha pemenuhan ketersediaan kebutuhan blangko hingga Bulan Desember, dan percetakan E-KTP diutamakan bagi yang belum memiliki E-KTP seperti Pemilih Pemula yang telah memasuki usia 17 tahun. Disdukcapil stanby melakukan pelayanan administrasi kependudukan sepanjang hari kerja” kata Hariyandi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Komisi I beserta Anggota memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam melakukan pendataan pemilih serta kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 berdasarkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua Komisi I beserta Anggota juga mengapresiasi kinerja Disdukcapil atas berbagai usaha dan kesiapan Disdukcapil memberikan Pelayanan Administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini. H. Khalid Ali dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa agar Disdukcapil dalam melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat untuk mengupayakan semaksimal mungkin dan cepat, sehingga jika ada warga kabupaten kepulauan meranti yang tidak mendapatkan surat undangan dari penyelenggara untuk mencoblos, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP pada hari Pecoblosan tersebut. Pauzi menambahkan bahwa Komisi I berharap KPU dan Disdukcapil dapat menjalin kerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti ini walaupun dimasa Pandemi Covid 19 dapat berlangsung dengan baik dan sukses.

Terakhir, sebagai lembaga DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap APBD, Al Amin menanyakan terkait kondisi terakhir pencairan Anggaran Hibah Pemerintah Daerah ke KPU untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Abu Hamid menjawab bahwa “Anggaran Hibah ke KPU ialah sebesar 22,184 Milyar, pencairan 40 persen telah dilaksanakan dan pencairan sisanya juga sudah dicairkan, artinya dana Hibah yang masuk ke KPU sudah 100 Persen”. (ADV/ PONIATUN)****

Komentar