Pangandaran LINTAS PENA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Pangandaran pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 . Selasa 15/03/2022.
Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Pangandaran ,Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Asep Noordin H.M.M.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran H.Ujang Endin., Forum koordinasi pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah ,Para staf ahli, Asisten, Kepala SKPD, Para Kabag sekretaris Dinas /Irban, camat, Kabid lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Ketua KPU dan ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Selanjutnya ketua DPRD Asep Noordin dalam rapat tersebut menegaskan bahwa sebagian telah di ketahui salah satu anggota DPRD kabupaten Pangandaran H.Jajang Ismail telah mengundurkan diri dari keanggotaan .
Maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku anggota DPRD yang mengundurkan diri di berhentikan antar waktu sesuai dengan usulan pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD kabupaten dengan tembusan kepada Gubernur. Jelasnya.
Kemudian anggota DPRD yang telah resmi di berhentikan antar waktu pun di ganti kan oleh anggota DPRD pengganti antar waktu sesuai dengan ketentuan peraturan DPRD kabupaten Pangandaran no 1 tahun 2019 ,Pasal 247 kemudian Pasal 249 dan Pasal 251.
Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu berjalan lancar ,usai sambutan Bupati H Jeje kemudian acara di tutup dengan pembacaan Doa.(EL)
EL.