oleh

Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya

PADA hari Rabu 1 Maret 2023, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, dengan agenda “Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya Tahun 2024” yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Penjabat Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E ,Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin M.Si,  para asisten, para staf ahli, para kepala dinas/ kepala badan, kepala bagian, para camat dan para lurah serta tamu undangan lainnya.

            Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Dr.Rojab Riswan Taufik, AP., S.Sos., M.Si  kepada LINTAS PENA. ”Rapat paripurna kali ini sesuai hasil rapat badan musyawarah pada hari Jum’at    20 Januari 2023 disepakati bahwa penetapan pokok pokok  pikiran DPRD  Kota Tasikmalaya tahun 2024 dimaksud dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini, Kamis 1 Maret 2023. “ujarnya.

            Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH yang memimpin rapat paripurna tersebut mengungkapkan, bahwa Pokok Pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya disusun sebagai bagian pelaksanaan representasi rakyat yang diwakili, maka pokok-pokok pikiran DPRD memuat masukan masukan, usulan usulan dan harapan wwarga masyarakat yang disampaikan melalui forum reses anggota DPRD, sambaing warga, sosialisasi produk hokum daerah, rapat dengar pendapat umum baik audiensi maupun public hearing dan sebagainya.

            “Dalam dimensi ini, DPRD berusaha seoptimal mungkin menyusun pokok pokok pikiran DPRD dengan mendasarkan pada basis data atau aspirasi masyarakat, bukan pandangan asumtif dan subyektif anggota dewan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 5 Ayat 3 menyatakan: RKPD merupakan penjabaran dari RPJM daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja , dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisioasi nasyarakat,” jelas H.Aslim,SH

            Kemudian  dalam Pasal 20 Ayat 2 bahwa Kepala BAPPELITBANGDA menyiapkan rancangan awal RKPD sebagai penjabaran dari RPJM daerah. Dengan merujuk pada ketentuan tersebut, maka posisioning RKPD Kota Tasikmalaya Tahun 2024 memiliki keunikan tersendiri, dimana pada masa transisi ini, jika dipandang dari sisi perencanaan, maka rencana jangka menengah daerah sebagai acuan dalam perencanaan tahunan atau RKPD Tahun 2024 mengacu pada rencana pembangunan daerah tahun 2023-2024 dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2023-2024.Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan RKPD tahun 2024 memiliki posisi yang sangat strategis karena masa transiosional sebagaimana kenjelasan diatas. Untuk menyelerasakan dengan mendasarkan pada target pembangunan sebagaimana tertuang dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025 dan target pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023-2024.

            “Poin penting dengan tersusunnya Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya ini adalah akselerasi pembangunan daerah terhadap kondisi pasca wabah Pandemi Covid 19. Jika merunut pada agenda nasional dalam penanganan wabah Pandemi Covid 19 ini, maka tahun 2024 adalah tahun kedua kebangkitan kita menghadapi pasca pandemic. Jika tahun 2020 adalah tahun kedaruratan, tahun 2021 sebagai tahun pemulihan, maka tahun 2024 adalah tahun kedua kebangkitan kehidupan masyarakat dari semua bidang,”papar Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.

            Dalam penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2024, lanjut H.Aslim,SH, pimpinan dan anggota DPRD tetap berpedoman dan berdasar pada arah kebijakan priorotas pembangunan dan focus pembangunan serta isu strategis yang tengah dikembangkan. Hal ini mengacu pada tema pembangunan Kota Tasikmalaya Tahun 2024 yaitu Mewujudkan Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Daya Saing untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat yang merupakan breakdown dari rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 25 tahunan.

            “Hasil Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2024, selanjutnya digunakan untuk memberikan bahan, arahan sekaligus masukan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyusun  dokumen rancangan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tasikmalaya  Tahun Anggaran 2024. Mengingat  bahwa Pokok pokok Pikiran DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Kota Tasikmalaya ke depan untuk itu DPRD Kota Tasikmalaya berusaha untuk melaksanakan pembahasan ini secara matang meski dalam waktu yang relative sangat singkat,”pungkasnya.

            Sementara itu, Penjabat Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E mengatakan, bahwa Pokok Pikiran DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah. Terlebih pokok pikiran yang dihasilkan berusaha menghadirkan pemikiran pemikiran baru yang berkaitan dengan penyelesaian berbagai isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas (termasuk permasalahan stunting didalamnya), serta persiapan  penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada yang tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak.

            “Perlu kita ketahui Bersama, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari musrenbang tingkat kecamatan dan forum organisasi perangkat daerah (OPD) telah selesai kita laksanakan. Sebelum melanjutkan musrenbang tingkat kota salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok Pokok Pikiran DPRD. Dengan menyimak Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya untuk tahun 2024, kami memandang bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan masukan yang sangat penting dan berharga bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyusun perencanaan pembangunan tahun 2024 yang akan dituangkan dalam RKPD,KUA-PPAS dan APBD Tahun ANggaran 2024,”papar Penjabat Walikota Tasikmalaya. (HUMAS DPRD/ADVERTORIAL)****