oleh

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2017 dan Apresiasi Penghargaan Opini WTP

Kota Tasik, LINTAS PENA

DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun 2017, bertempat di ruang Paripurna pada hari Jum’at (29/6/2018),dipimpin langsung Ketua DPRD H. Agus Wahyudin,SH,MH didampingi para wakilnya serta dihadiri Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman dan para kepala OPD. Hal itu dijelaskan Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE kepada LINTAS PENA di ruang kerjanya seusai rapat paripurna tersebut.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Tasikmlaya H.Agus Wahyudin,SH,MH bahwa Rapat Paripurna kali ini mengagendakan laporan Walikota Tasikmalaya mengenai pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun 2017. “ Dalam hal ini, merupakan kewajiban bagi kami untuk melaksanakan paripurna terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. Setelah ini, pembahsan langsung ditangani Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya,”jelasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi atas diraihnya penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat berkat laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk APBD tahun anggaran 2017.“ Dengan diraihnya penghargaan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat tiada lain berkat laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya untuk APBD tahun anggaran 2017, yang dinilai transparan dan akuntabel. Karena itu, kami atas nama pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya atas kinera Pemkot Tasikmalaya, sehingga meraih penghargaan opini WTP dua kali berturut-turut.  Ini tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik dan solid antara DPRD dengan Pemkot Tasikmalaya selama ini, sehingga tidak berlebihan bila kita berhasil mempertahankan WTP,” papar H.Agus Wahyudin,SH,MH.

Dengan diraihnya WTP tersebut,lanjut H.Agus Wahyudin, maka diharapkan Pemkot Tasikmalaya dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat kembali mendulang penghargaan opini WTP dari BPK RI untuklaporan keuangan di tahun berikutnya.

Sementara itu, dalam kata sambutannya  Walikota Tasikmalaya Drs.H. Budi Budiman mengaku bersyukur atas diraihnya opini   WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan   Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK)  RI Perwakilan Jawa Barat untuk laporan administrasi keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017. “Itu semua tidak terlepas dari dukungan dan komitmen bersama seluruh stakeholder Kami mengucapkan terima kasih banyak,”katanya

Dengan diraihnya WTP dua kali berturut-turut,lanjut H.Budi Budimn,  menjadi hal yang sangat membanggakan. Penghargaan opini WTP diraih oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya diterima pada tanggal 28 Mei 2018 yang diserahkan di gedung BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat di Bandung.Raihan opini WTP didasarkan pada beberapa kriteria penilaian atas laporan keuangan yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,  serta efektivitas sistem pengendalian intern ‘katanya

Walikota menjelaskan, bahwa dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 di sisi pendapatan dari estimasi sebesar Rp.1,876 triliun realisasi PAD mencapai Rp.345, 840 miliar dari rencana Rp.375 ,124 miliar.Untuk pendapatan transfer realisasinya mencapai Rp.1,468 triliun dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp. 1,501 triliun. Untuk realisasi belanja, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengestimasi anggaran belanja mencapai Rp.2,007 triliun. Sementara realisasi mencapai Rp.1,863 triliun yang mencakup belanja operasi   meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, bunga hibah, bantuan sosial serta belanja modal ,dan belanja tak terduga

Kemudian  realisasi transfer pada tahun   anggaran  2017 mencapai Rp.1,005 triliun . Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan untuk penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2017 mencapai Rp.136,4570 milyard serta realisasi penerimaan pinjaman tahun 2017 mencapai Rp.10 miliar

Selanjutnya, menurut Walikota Tasikmalaya, untuk pengeluaran pembiayaan terdiri atas penyertaan modal mencapai Rp.864 juta dari penganggaran Rp.3,864 miliar, serta pembayaran pokok pinjaman mencapai Rp. 1,6 miliar. SiLPA selama satu periode pelaporan kita mencapai Rp.102, 948 miliar .(HUMAS SEKRETARIAT DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***