oleh

Raum-raum Motor Gede itu Sudah Lenyap

Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA. (Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF/LKSP  Jakarta.Ketua DPP PSI)**

KLUB MOGE di Direktorat Jenderal Pajak bubar, atau tepatnya diperintahkan oleh Menkeu untuk membubarkan diri. Ya memang tidak pantaslah mereka para pejabat yang gajinya dari pajak rakyat itu memamerkan pola hidup hedon. Tahu dirilah.

Ini klub motor gede yang patronnya adalah sang Dirjen Pajak itu sendiri. Merembet dan meluas sudah, dari perseteruan antar anak muda (sampai jadi kasus kriminal karena ada penganiayaan), meluas ke ortu si pelaku yang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dengan gaya hidup hedon. Dan sekarang sampai merembet ke sang Dirjen Pajak yang doyan pamer moge serta aktivitas senang-senangnya. Beramai-ramai lagi.

Sadarkah mereka bahwa para wajib pajak (yaitu rakyat) disuruh taat menyetor pajak. Untuk itu mereka (para rakyat) dituntut agar berhati-hati dan berhitung cermat, supaya kewajibannya sebagai warga negara (yaitu membayar pajak) bisa terpenuhi. Katanya, orang bijak taat pajak.

Dengan tameng perangkat hukum, aparatus pajak bergerak gesit memungut pajak dari rakyat.

Rakyat pun berharap agar dari pajak yang mereka setorkan pada negara bakal dikelola sebaik-baiknya, yang ujungnya bakal kembali pada rakyat dalam bentuk penyediaan fasilitas publik, infrastruktur, fasos, fasum, pelayanan kesehatan umum, dan lain sebagainya.

Berbagai pelayanan publik yang bagus itulah yang mereka harapkan.

Bukan diberi tontonan tentang betapa hebatnya para pelayan masyarakat itu meraum-raum dengan motor gede. Pakai bikin klub segala, ramai-ramai berhedon ria di institusi pemungut pajak rakyat.

Hanya perlu sedikit nalar dan hati nurani untuk bisa mengerti bahwa perilaku hedon itu jelas tidak panteslah ya.

Sekarang kita menunggu, setelah pembubaran klub moge itu apakah perintah Menkeu yang utama dijalankan oleh Dirjen Pajak, yaitu untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Jakarta, 27 Februari 2023