Dumai ,LINTAS PENA
Selasa pagi (29/3/2022), salah satu hotel yang berada diseputaran Jln Diponegoro (Pulau Payung), target operasi Yustisi, KTP dan Penyakit Masyarakat (Pekat) Tim Gabungan (Satpol PP, Polri dan TNI).
Siangnya, media online lokal terbitkan berita, dengan judul “Razia Gabungan Sat Pol PP Amankan Puluhan Orang di The Best Hotel”.
Sang wartawan “RH” berada di lokasi saat operasi berlangsung. Tugas jurnalistik pun dilaksanakan oleh RH.Namun sangat disayangkan, baik dari judul maupun isi berita ada yang tak sesuai dengan fakta dilapangan.
“Bukan puluhan orang yang diciduk Bang,” keberatan Manajer The Best Hotel “BB” kepada tim awak media, “Lagi pula, kenapa nama terang hotel di buat..? Kan bisa bahasa lain..?,” tanya BB lagi.
BB merasa keberatan dengan pemberitaan Infestigasi.com tersebut, karena bisa mencoreng nama baik hotel, yang baru soft opening itu.
Saat Tim awak media ini membuka link berita tersebut, ada beberapa poin yang terasa janggal.”Cuma 7 orang saja Bang yang kita amankan dari The Best Hotel, bukan puluhan,” ujar salah seorang penyidik Polisi Pamong Praja, saat di konfirmasi tim media ini di ruang penyidik.
Begitu pula inisial “IH” yang di sebut-sebut dalam berita. Tak ada yang berinisial tersebut dalam data rekapitulasi hasil operasi.”Hoax tuh Bang. Tak ada IH dalam daftar hasil rekapitulasi kami. Siapa sih IH yang dimaksud berita tersebut..?,” balik tanya penyidik ke para awak media.
Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999, seharusnya sebelum berita terbit, harus ada upaya klarifikasi dan komfirmasi terlebih dahulu dari si wartawan kepada para pihak terkait( TIM ).
Komentar