oleh

Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Jakarta, LINTAS PENA—-Relawan Prabowo Mania 08 mendukung pernyataan sikap politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik. Dimana bertemakan Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi, Dari 28 Tahun Merdeka Bersuara Menuju Pemerataan Kesejahteraan Bersama Pemerintahan Prabowo Giubran.

Dukungan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol. Minggu (24/5/2026) di lewat rilis media Jakarta. Agustin sapaan akrabnya mengatakan, sikap 98 Resolution Network mempertegas komitmen untuk memonitor, mengawal serta mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam menjalankan roda pemerintah.

“Kami mendukung pernyataan sikap Haris Rusli Moty Koordinatot 98 Resolution Network mendukung pemerintah, untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia melalui program Asta Cita Prabowo Gibran,” ucap Agustin.

Kata dia, langkah Koordinator/Pemerakarsa 98 Resolution Network didampingii 51 Aktivis 98 yang hadir, dalam penyampaian pernyataan sikap politiknya di Batik Kuring SCBD, Jakarta Selatan adalah refleksi 28 gerakan Reformasi 1998. Dimana selaku eksponen gerakan reformasi, kami mengajak seluruh pelaku reformasi untuk melakukan introspeksi, terutama ketika perjalanan reformasi telah yang telah menumbangkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun.

“Introspeksi ini sangat penting kita lakukan, karena sepanjang 28 tahun reformasi justru terjadi ketimpangan. Terutama antara pencapaian demokrasi politik yang tidak disertai terwujudnya demokratisasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” tandas Agustin.

Menurutnya, satu tahun lalu, dalam momentum peringatan 27 Tahun Reformasi, kami telah menegaskan tetap menjaga demokratisasi politik yang telah dicapai era reformasi. Tentunya melalui pelembagaan institusi demokrasi dan pelembagaan masyarakat sipil.

“Capaian itu hadir dalam wujud kemerdekaan pers, kemerdekaan menyampaikan pendapat, penyelenggaraan Pemilu secara berkala, serta kemerdekaan berserikat dan mendirikan partai politik sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Namun, menurut pandangan kami, jika demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi, maka yang terjadi sesungguhnya adalah pseudo-demokrasi atau demokrasi semu,” jelas Agustin.

Apalagi kata Aktivis 98 ini, saat sumber-sumber kekayaan negara berupa tanah, air, sumber daya alam dan kekayaan negara, hanya dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic. Maka yang terjadi adalah pembajakan demokrasi politik yang berjalan secara simultan dengan pembajakan hajat hidup rakyat banyak.

“Dalam momentum peringatan 28 Tahun Reformasi, kami mengajak untuk kembali kepada amanat para pendiri bangsa. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bertujuan menghadirkan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, membebaskan rakyat dari kemiskinan dan kebodohan, demi mewujudkan amanat penderitaan rakyat,” ungkap Agustin.

Reformasi Konsensus Dasar Demokrasi

Agustin juga mrngatakan, pelaksanaan amanat reformasi harus diletakan di atas amanat dan konsensus dasar yang melahirkan dan memerdekakan Indonesia. Dalam upaya mewujudkan amanat penderitaan rakyat tersebut, maka sistem demokrasi yang kita pilih menurut Bung Karno bukanlah demokrasi liberal ala barat, melainkan Sosio-Demokrasi.

“Menurut Bung Karno, demokrasi liberal ala Barat hanya menjamin hak rakyat untuk bebas berpendapat dan bebas memilih di kotak suara. Namun di saat yang sama, rakyat tidak mendapat kemudahan akses dalam mengelola sumber kekayaan negara yang dapat membebaskannya dari kemiskinan,” katanya.

Agustin juga menjelaskan, euara rakyat selalu kalah oleh suara modal karena opini publik yang membentuk “kesadaran palsu” rakyat dikendalikan oleh pemilik modal. Sehingga kata dia, aspirasi mayoritas rakyat ditenggelamkan oleh opini kepentingan kaum serakahnomic.

“Selaku eksponen gerakan reformasi yang saat ini menjadi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada kesempatan peringatan 28 tahun reformasi. Kami perlu menjelaskan pandangan dan program pemerintahan Prabowo-Gibran yang sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33,” jelasnya.

Pertama, tuntunan gerakan reformasi “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan “sita harta koruptor untuk subsidi rakyat”, tertulis di spanduk unjuk rasa dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar-mimbar unjuk rasa.

Sebagai contoh:
Pertama, penyitaan uang korupsi sejumlah Rp 13,25 triliun terkait korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group.

Kedua, penyitaan uang korupsi senilai Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan dan Lahan yang melibatkan multi korporasi sejumlah Rp 11,42 triliun.

Ketiga, penyitaan uang korupsi terkait makelar kasus di Mahkamah Agung yang melibatkan Zarof Ricar senilai Rp 920 miliar dan emas sebanyak 51 Kg.

Keempat, pemberantasan korupsi mafia migas yang diduga melibatkan gembong mafia migas Riza Chalid yang selama ini tidak tersentuh hukum. Presiden Prabowo menegaskan bahwa uang sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, membangun sekolah rakyat, kampung nelayan, dll.

Kelima, pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi.

“Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan dan penerimaan negara,” ujar Agustin.

Katanya, pendekatan pemberantasan korupsi yang dipakai Presiden Prabowo lebih menekankan pada praktik inefisiensi. Yang mana saat ini perlu memboroskan anggaran, mencegah dan menindak sumber kebocoran dari hulu pendapatan/penerimaan negara.

“Pendekatan progresif pemberantasan korupsi tersebut menyasar korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi,” ujar Agustin.

Terakhir kata Agustin, marilah kita jaga demokrasi politik yang telah dicapai sebagai alat untuk mempercepat perwujudan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

“Kami akan secara aktif membuka dialog dengan berbagai kelompok masyarakat untuk menjelaskan dasar dan arah program strategis Presiden Prabowo Dekaligus bertanggungjawab untuk memonitor dan mengawal pelaksanaan dari gagasan Presiden Prabowo,” pungkas Agustin. (red)

Komentar