oleh

Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Jokowi Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

KOTA SAMARINDA—Mengawali kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo meresmikan Terminal Samarinda Seberang di Kota Samarinda pada Rabu, 28 Februari 2024. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum guna mengurangi kemacetan yang terjadi di banyak kota di Indonesia.

“Kalau kita lihat dari kota ke kota di manapun sekarang ini macet, termasuk saya lihat di Samarinda, di Balikpapan, di Banjarmasin. Oleh sebab itu, kita harus mendorong lagi transportasi massal, transportasi umum agar penggunaan kendaraan pribadi itu terus berkurang,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, problem kemacetan di Jakarta telah terjadi bertahun-tahun meskipun Jakarta telah memiliki berbagai sarana transportasi massal seperti kereta rel listrik (KRL), Lintas Rel Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), hingga TransJakarta.“Oleh sebab itu, kota-kota selain Jakarta harus mempersiapkan diri pentingnya transportasi umum, pentingnya transportasi massal,” tambahnya.

Kepala Negara pun merasa senang dengan pembangunan Terminal Samarinda Seberang. Terminal yang sebelumnya kumuh, kotor, dan tidak tertata tersebut kini telah menjelma menjadi terminal yang bersih, rapi, dan tertata.

“Kita harapkan ini akan mendorong masyarakat untuk berbondong-bondong menggunakan transportasi umum,” ucapnya.

“Dari sini akan bisa ke Balikpapan, dari sini bisa ke Banjarmasin, saya kira akan sangat baik kalau menggunakan transportasi umum, dan tidak menggunakan transportasi pribadi. Ini untuk–sekali lagi–mengurangi kemacetan di semua kota yang kita miliki,” tutupnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun. (BPMI Setpres)