Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA—-Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa (Unras)di depan kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Kamis (14/07/2022)
Usai aksi unjuk rasa tersebut Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan Fia Anggriana mengatakan bahwa kami kesini tiada lain menuntut agar nasib kami yang sudah berkiprah sekian lamanya jadi Nakes agar betul betul di perhatikan oleh Pemerintah kata Fia
Lebih lanjut Fia berujar aksi ini tidak serta merta kami lakukan dan tanpa alasan yang tidak jelas pasalnya ada Tenaga honorer kesehatan yang sudah mengabdi selama 10 tahun dan ada yang sampai 20 tahun lebih maka kami kepada pihak Pemerintah supaya lebih di perhatikan
Fia menambahkan,kalau kami bersama rekan seprofesi yang lainnya menuntut kepada pemerintah agar kami bisa jadi pegawai P3K,dan pemerintah membuka kuota P3K sebanyak banyaknya karena kami juga ingin ada kejelasan dan kesejahtraan
Alhamdulilah pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten ini merespon baik kedatangan kami kesini,dan sudah ada nota kesepahaman bahwa kami akan di pasilitasi untuk nanti mendatangi kementrian kesehatan(Kemenkes)dan ke MENPAN RB jelasnya
Sementara intu menurut Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Zaki, mengatakan bahwa pada dasarnya pihak pemerintah daerah selama ini terus menerus melakukan upaya pada pihak pemerintah pusat dan telah melayangkan surat pada bulan pebruari yang lalu,katanya
Namun sampai saat ini belum ada tanggapannya, karena terkendala kepada payung hukum, sehingga menyulitkan melakukan keputusan, tidak seperti para tenaga guru honorer di dinas pendidikan payung hukum nya ada dan juklak-juknisnya jelas terang Zaki
Asda I bidang pemerintahan Pemkab Tasikmalaya Rudi Sanjaya, pada prinsipnya pihak pemda akan terus berupaya sekuat mungkin, agar para tenaga honorer nakes punya kepastian hukum, kata rudi.
Sementara itu Ketua Komisi IV dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Asop menyatakan akan mengawal para pengurus dari Forum Honorer Tenaga Kesehatan ke Kementrian Kesehatan Dan Kemenpan RB di jakarta dengan biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. (M.MUHLIS)***
Komentar