Depok, LINTAS PENA. Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) selama sepuluh hari (19-29 November 2021) , terutama di wilayah Kecamatan Pancoranmas. Penghentian PTMT ini lantaran terjadi klaster penyebaran Covid-19 salah satu sekolah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT. penghentian sementara itu berlangsung selama sepuluh hari, 19–29 November.
SE yang diterbitkan pada 18 November tersebut telah memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT pada Masa Pandemi Covid-19, serta memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah.”Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 klaster PTMT di beberapa wilayah. Pemkot Depok mengambil kebijakan salah satunya penghentian sementara PTMT se-Kecamatan Pancoranmas,” ujar Idris menerangkan.
Penghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini sangat disesalkan oleh Roby Tutuarima salah satu Ketua Badan Pengurus Pusat LSM Istana Adat (ISDAT) kepada LINTAS PENA, hari Rabu (24/11/2021). Kami sangat menyesalkan, kenapa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dihentikan, sementara cafe , tempat rumah bernyanyi atau tempat keramaian lainnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan tetap dibiarkan dibuka. Ini kan sangat lucu….contoh salah satunya tempat rumah bernyanyi di D’ Mall. Ini tidak adil, sementara anak anak ingin sekali bersekolah, belajar secara tatap muka koq malah distop…?”ujarnya
Roby Tutuarima mengaku, bukannya tidak setuju adanya penghentian sementara kegiatan PTMT tersebut, terlebih sebagai upaya mencegah terjadinya penambahan kasus COVID-19 yang berasal dari klaster PTMT. “Persoalannya, adalah kalau memang ada peningkatan angka Covid 19, maka seharusnya semua kegiatan yang banyak mengumpulkan orang itu juga harus dilarang. Kalau misalkan cafe , tempat rumah bernyanyi atau tempat keramaian lainnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan tetap dibiarkan dibuka, percuma saja. Peningkatan angka Covid 19 di Kota Depok akan tetap tinggi, ” jelas Roby
Sebagaimana dilansir media online lain, Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seluruh sekolah di kawasan Pancoran Mas hingga 29 November 2021 akibat terjadinya penambahan kasus COVID-19 yang berasal dari klaster PTMTKebijakan itu berlaku bagi siswa mulai dari jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI, dan bagi siswa SMP/MTS, SMA/MA. Selama penghentian PTM Terbatas sementara, siswa di Pancoranmas, kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau daring. (REDI MULYADI)***
Komentar