Oleh: Seniman NU
MESKIPUN definisi mereka sampai batas 300 H disini ada catatan yaitu keselarasan mereka dengan Al-Quran dan Hadist. Jika hanya hidup pada rentnag masa 300 H tetapi kontradiksi dengan kedua pedoman ini maka tidak disebut sebagai salaf. Salah satu contohnya adalah sekte musyabbihah yang hidup pada masa itu.
Salafi adalah mereka (ulama maupun orang biasa) yang datang setelah 300 H dan dinisbahkan pada kaum salaf yang telah disebutkan di atas, juga menganut manhajnya (metode). Istilah ini dapat dikaitkan dengan semua ornag yang mengikuti manhaj salaf, bahkan kita pun bisa, namun itu terjadi jika memang benar-benar perilaku dan manhajnnya berdasarkan salaf, bukan hanya menyandang titel salafi tetapi perilakunya beda.
Salafiyyah yang difondasikan dan disusun oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 728 H dan muridnya Ibnul Qayyim Al-JAuziyyah 751 H dari Al-Quran, Hadist, perbuatan serta perkataan ulama salaf dan mengodifikasikannya dalam bentuk kitab khusus dan prinsip yang tetap. Unsur-unsur dalam kita kedua ulama itu memang sudah ada sebelumnya namun masih berserakan terpisah kemudian barulah dikumpulkan.
Lalu munculah Muhammad bin Abdil Wahhab 1206 H yang menyebarkan apa yang disusun oleh kedua ulama tadi di jazirah arab, ia berpegang teguh pada beberapa risalah dan ikhtisar yang dikutip dari kitab-kitab Ibnu Taimiyyah.
Mengutip dari kitab Nazarat fi Jauharatit Tauhid terdapat catatan dari perkataan salah seorang peneliti di dalam kitab Al-Fikrul Islamy Al-Hadist karya Dr Abdul Maqshud Abdul Ghani “Jika kita membandingkan antara pemikiran muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah dalam beberapa masalah akidah hampir keduanya sama dan tidak berbeda, kecuali Ibnu Taimiyyah telah merinci pendapatnya dan menguatkannya dengan dalil-dalil dan hujjah serta membantah pendapat orang yang berseberangan dengannya dengan dalil dan sanad. Sedangkan Muhammad bin Abdul Wahhab hanya menyebutkan keterangannya secara singkat saja.”(****
Komentar