oleh

Salam Pada Panglima Besar Kemanusiaan: DIRGAHAYU TNI KE-80

Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong dan Tokoh Budaya Sunda)

DIRGAHAYU TNI

Semua warga bangsa berkewajiban untuk saling mengingatkan pada posisi dan tupoksi sebagai perangkat kenegaraan. Tentara kuat, Negara berdaulat, Bangsa bermartabat

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia) sangat luas dan bervariasi, mencakup beberapa aspek penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004, tugas pokok TNI adalah ¹:

  • Menegakkan Kedaulatan Negara: Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Melindungi Seluruh Bangsa dan Wilayah: Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Dalam menjalankan tugasnya, TNI memiliki beberapa fungsi utama:

  • Operasi Militer untuk Perang (OMP): Melawan kekuatan militer negara lain yang melakukan agresi terhadap Indonesia.
  • Operasi Militer Selain Perang (OMSP): Melaksanakan tugas-tugas non-tempur, seperti tugas-tugas kemanusiaan, penanggulangan akibat bencana, dan kepentingan nasional lainnya.

Beberapa contoh tugas TNI dalam OMSP adalah ²:

  • Mengatasi Gerakan Separatis dan Terorisme: Mengatasi gerakan separatis bersenjata dan aksi terorisme.
  • Pengamanan Wilayah Perbatasan: Mengamankan wilayah perbatasan negara.
  • Bantuan Kemanusiaan: Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
  • Pencarian dan Pertolongan: Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan.
  • Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden: Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
  • Tugas Perdamaian Dunia: Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

 NKRI Merupakan warisan leluhur ygmana para pendahulu, para pahlawan, mereka berdarah-darah dalam memerdekakan bangsa. Generasi Muda Bangsa berkewajiban untuk melanjutkan , menjaga dan melaksanakan 4 konsensus kebangsaan: Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI

#Bravo Presiden Prabowo

#Bravo TNI

#Bravo POLRI

#Bravo PRADA

#Bravo Siliwangi

#Bravo Kabuyutan

#Bravo Adatbudaya

#Bravo Haidar Alwi Institute (HAI)

#Bravo Haidar Alwi Care (HAC)

#Bravo Rakyat Bantu Rakyat

#Bravo Sundanesia institute

#Bravo ComandosNCC 2025 Dapat Dukungan Penuh BSSN, Kemenkominfo, dan Kemenekraf

Komentar