oleh

Sapagodos Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya Gelar Road Show di Radio

Ciamis,- LINTAS PENA. Optimalisasikan gempur rokok ilegal, Pemkab Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya serta salah satu jasa ekpedisi barang menggelar road show di dari radio ke radio.

Setelah sebelumnya menggelar talkshow di radio Megas FM Kawali dan Pitaloka FM Ciamis, Jum’at, 29/10/2021 menggelar talkshow di Radio Kartika 101.7 FM yang berlokasi di Gunungcupu Kecamatan Sindangkasih – Ciamis.

Dalam Talkshow yang bertajuk “Sapagodos Gempur Rokok Ilegal” tersebut, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMPC Tasikmalaya Indriya Karyadi, mengatakan pihak Bea Cukai Tasikmalaya sendiri memegang 4 wilayah dan 2 Kabupaten diantaranya adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.

Selanjutnya, Indriya memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara dalam berbagai cara, termasuk yang salah satunya dilakukan lewat talkshow interaktif melalui Radio.

“Intinya kita selain membentuk sinergitas dengan pemerintahan, kami sadari juga ini perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak sampai tingkat masyarakat dalam sama-sama mensosialisasikan gempur rokok illegal”. Katanya.

“Hal ini perlu dilakukan mengingat SDM yang kami miliki sangat terbatas “. Imbuhnya.

Dengan adanya talkshow melalui radio ini, tutur Indriya, selain perluasan frekuensi jangkauan informasi yang lebih luas, dirinya berharap masyarakat bisa lebih memahami dan dapat membantu pelaporan jika menemukan pelanggar pembuat maupun pengedar rokok ilegal di wilayahnya. Terangnya.

Selain itu juga, bagi masyarakat yang memang ingin melegalkan produk rokok nya itu bisa dilakukan dan kami jamin biaya nya nol rupiah alias gratis. Jelas Indriya.

Sementara keterkaitan peredaran rokok illegal dengan perusahaan ekspedisi, Dani Ilham dari Tiki Ekspedisi mengatakan tren dalam mengirimkan barang terlarang merupakan masalah yang sering dihadapi oleh para penyedia layanan titipan barang atau ekspedisi, seperti narkoba dan dalam hal ini rokok ilegal menjadi modus bagi para pelaku kejahatan.

” Hal ini sangat membahayakan pengiriman bahkan untuk penerbangan misalnya hal kecil barang dalam bentuk cairan, itu sangat membahayakan, apalagi kita tidak mengetahui barang tersebut karena kita tidak memiliki pendidikan khusus dalam mengidentifikasi, hanya mengandalkan insting dan kewaspadaan terhadap barang yang mencurigakan.” Ungkap Dani.

Selain itu juga, kami terbatas oleh aturan yang memang kami sendiri dalam menjaga kepercayaan kami tidak ada kewenangan untuk membuka paket konsumen itu sendiri. Sambung Dani.

Maka dari itu, kata Dani pihaknya memasang baner di setiap konter kami untuk jangan main-main dengan pengiriman barang ilegal.” Karena jeratan hukumnya tidak main-main yaitu Undang-undang No. 49 yang mengacu pada undang-undang penerbangan dengan hukuman 15 tahun penjara “. Terang Dani

Sambung Dani, kami bangga dan kaget dengan inisiatif Diskominfo Ciamis dengan pembuatan sebuah lagu yang berjudul ” Sapagodos Gempur Rokok Ilegal ” dimana lagu tersebut musik tersebut merupakan hasil karya sendirinya yang di prakarsai oleh Sekretaris Dinas Kominfo Ciamis, Sujono. Ungkap Dani.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMPC Tasikmalaya Indriya Karyadi mengatakan dirinya sendiri sangat berterimakasih dan apresiasi dalam hal ini kepada pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya melalui Dinas Kominfo Kabupaten Ciamis atas kerjasama dan inisiasinya dalam membantu Gempur Rokok Ilegal ini.

“Harapan kami sinergitas antara Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, bersama dengan radio-radio dan pihak ekspedisi untuk menurunkan peredaran rokok ilegal di priangan timur ini menjadi nol.” Pungkasnya.(SUNAR/DISKOMINFO)***