Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA
Satuan Tugas(Satgas) covid-19 Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari TNI/Polri,Satpol PP dan Dishub menggelar razia masker terhadap Aparatur Sipil negara(ASN)di lingkungan pemkab Tasikmalaya rabu(23-9-2020)
Ketika disela sela kegiatan Razia Masker tersebut Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya E.Koswara mejelaskan tujuan diadakannya razia masker bagi para ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya yakni betul betul sangat serius ingin memerangi atau memutus penyebaran covid-19 yang kini lagi trend kata Koswara
Koswara menambahkan dengan adanya razia masker terhadap para ASN di Kabupaten ini kami ingin mengetahui seberapa besar pendisiplinan para ASN di kabupaten ini tentang protokol kesehatan seperti memakai masker,rajin cuci tangan dan jaga jarak alias tidak berkerumun terang koswara
“Alhamdulilah hasil dari razia sekarang ini para ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya semua sudah mematuhi protokol kesehatan,semua bekerja pakai masker dan jaga jarak fisik,tidak ada yang melanggar protokol kesehatan,semua sudah mengacu kepada intruksi presiden dan peraturan bupati yang telah ditentukan” jelasnya
Dia berharap, Mudah mudahan dengan adanya aparatur sipil negara(ASN)yang patuh terhadap protokol kesehatan dengan cara memakai masker,cuci tangan dan tidak berkerumun dapat ditiru oleh masyarakat,karena pendisiplinan mereka harus jadi contoh
Akan tetapi kalau ada aparatur sipili negara(ASN)yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak pakai masker,kami akan berikan sanksi tegas sebaimana sanksi yang diberikan kepada masyarakat,seperti disuruh push-up,membacakan teks pancasila dan sanksi sosial yang lainya agar ada efek jera. “Sekarang kami melakukan razia di tingkat SKPD dan untuk selanjutnya kami akan melakukan razia masker ke tingkat kecamatan dan ke desa desa,pokonya selama 14 hari kami akan gencar melakukan razia masker guna untuk memerangi covid-19 atau memutus mata rantai penyebaran covid-19” pungkasnya. (MUMUH MUHLIS)***