oleh

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Membekuk Pencuri Mobil Milik Keluarga Mantan Kapolda Jabar

Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA

Dalam waktu singkat, hanya hitungan hari saja, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang dipimpin Kasat AKP Yusuf Ruhiman akhirnya berhasil membekuk R (16) seorang pelajar SMA swasta di Kota Tasikmalaya yang diketahui telah mencuri mobil milik keluarga mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr. H.Anton Charliyan,MPKN di salah satu lokasi pencucian di wilayah Rajapolah. R diketahui juga mencuri sebuah mobil  dan sepeda motor yang dilakukannya seorang diri.

“Ya, benar. Kami telah menangkap R yang mencuri 2 unit mobil dan sepeda motor pada hari Senin (6/4/2020) sore di sebuah warung kopi di wilayah Tamansari. Tanpa kesulitan kami berhasil menangkap R berikut mobil curiannya. Tersangka pun mengakui segala perbuatannya. Dua unit mobil yang dicuri R itu, salah satunya milik keluarga Pak Anton Charliyan, dan sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, ”jelas AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota

Kasat Reskrim menjelaskan, modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil dan mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil. “Petualangan R melakukan rentetan pencurian kendaraan ini, berawal dari aksinya membawa sepeda motor Yamaha Xride ke tempat pencucian motor di Ciamis.Di situ R berpura-pura disuruh mengambil motor Yamaha Freego oleh pemiliknya.Pemilik pencucian percaya karena R menitipkan motor Xride yang sebelumnya dinaiki.Tersangka lalu menuju tempat pencucian mobil di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.Dengan modus yang sama, R berhasil membawa mobil Toyota Yaris dan menitipkan motor Freego.Aksi terakhir R yakni menukar Yaris dengan Honda CRV milik Anton Charliyan di tempat pencucian mobil di Jalan Pancasila, Kota Tasikmalaya. Pelaku mengaku ke pihak pencucian disuruh pemilik mobil untuk membawa kendaraan itu dengan dalih menyimpan motor curian tersebut sebagai jaminan. “Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya. Dia melakukan aksinya seorang diri,” papar AKP Yusuf Ruhiman.

Menurut pengakuan tersangka R kepada petugas, hasil dua mobil curian tersebut plat nomor polisinya langsung diganti untuk berupaya mengelabui petugas kepolisian, dengan cara membuat sendiri ke tukang plat nomor di jalanan. “Pelaku juga sempat membawa mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar itu untuk diservis di salah satu bengkel resmi Honda wilayah Kota Tasikmalaya. Pihak dealer Honda yang curiga kemudian melaporkan ciri-ciri pelaku dan ciri-ciri mobil yang dilaporkan hilang. “Dari sana kita dapat laporan keberadaan mobil curian itu,” kata Kasat Reskrim.

AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan, aksi kejahatan yang dilakukan R lebih ke aksi penipuan. “Karenanya, kami berencana menjerat tersangka R dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Jika menyimak bunyi pasal 378 KUHP, perbuatan R cocok diterapkan dengan pasal tersebut. Yaitu tipu muslihat, rangkaian kebohongan serta menggerakkan orang lain untuk  menyerahkan barang.”tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Yusuf, kini R dimasukan ke sel Mapolres dan barang buktinya diamankan.

Pada malam harinya, AKP Yusuf Ruhiman beserta tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya mengunjungi rumah kediaman mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan di Jln. Kapten Naseh Simpang Lima untuk melaporkan bahwa mobil sudah ditemukan dan  pelakunya sudah diciduk.

Kepada LINTAS PENA, Anton Charliyan mengatakan, dia mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan milik keluarganya dalam waktu yang tidak begitu lama. “Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang bergerak cepat hingga dapat menangkap pelakunya. Namun, saya berharap pula kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan hal sama ketika menerima laporan dari masyarakat, baik itu kaitannya dengan pencurian kendaraan maupun kasus lainnya.”pesan mantan Kapolda Jabar. (REDI MULYADI)***

Komentar