oleh

SDN 4 Karangkamiri Membuat Surat Edaran Untuk Orangtua Siswa Untuk Jadwal Kegiatan di Rumah

Pangandaran, LINTAS PENA

Setelah adanya anjuran Lockdown di Indonesia Khususnya Jawa Barat termasuk Kabupaten Pangandaran, Kepala Sekolah SDN 4 Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar H. Lili, S.Pd turut meliburkan siswanya dari kegiatan belajar mengajar. Dalam rangka mengikuti anjuran Lockdown dari pemerintah serta tagar Stay at Home. Sebagai gantinya, kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan menggunakan metode jarak jauh.

Namun, selama masa libur dari tanggal 16-29 Maret 2020 siswa diberikan jadwal khusus untuk kegiatan belajar siswa di rumah dengan bimbingan orang tua siswa, hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Sekolah yaitu :

  1. 04.00-05.00 : Bangunkan dan ajak shalat Shubuh berjama’ah di masjid
  2. 05.00-06.00 : Olahraga
  3. 06.00-07.00 : Sarapan dan Mandi
  4. 07.15-09.00 Shalat Dhuha dan hapalan Al-Quran surat pendek
  5. 09.00-12.00 : Belajar menggunakan buku paket dan secara online
  6. 12.00-13.00 : IShoma
  7. 13.00-14.00 : Tidur siang
  8. 14.00-15.15 : Baca Al-Quaran
  9. 15.15-16.00 : Shalat Ashar dan Dzikir
  10. 16.00-18.00 : Free Time
  11. 18.00-19.30 : Shalat Maghrib dan Isya Serta Membaca Al-Quran
  12. 19.30-21.00 : Makan Malam dan Santai
  13. 21.30-03.00 : Tidur
  14. 03.00-04.00 : Shalat Tahajud

“Dengan diterapkannya jadwal kegiatan belajar dirumah ini,   diharapkan siswa tetap dapat belajar seoptimal mungkin meskipun kondisi mengharuskan belajar di rumah dan lockdown sementara waktu.”ujar H.Lili,SPd kepada LINTAS PENA di ruang kerjanya. (DENI.E.KOSWARA)***

Komentar