oleh

Sebanyak 128 Sertifikat Tanah Pada Program PTSL diserahkan Bupati Acep Kepada Masyarakat Desa Paninggaran

KUNINGAN – “Jaga baik-baik sertifikat yang diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Dan pergunakan sertifikat tersebut sebaik baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat bagi bapak/ibu sekalian” Demikian ucapan Bupati Acep kala memberikan sambutan pada pelaksanaan Program PTSL  PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat) Tahap II tahun 2023 di Desa Paninggaran, Kecamatan Darma. Rabu (23/08/2023).

Sebanyak total 128 sertifikat rumah diserahkan kepada masyarakat, setelah sebelumnya, di hari yang sama, 150 sertifikat rumah diberikan di Desa Sakerta Barat, Kecamatan Darma atas salah satu program unggulan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan tersebut.

Bupati acep di dampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Darma, Kepala Desa Paninggaran bersama BPD dan LPM serta undangan lainnya.

Lebih lanjut, Acep menyebutkan bahwa program PTSL binaan Kantor Pertahanan Kabupaten Kuningan itu terbilang sukses, karena semenjak tahun 2018, total sertifikat yang di terima masyarakat mencapai lebih dari 300.000 surat.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddy Guspriadi, S.SIT., M.Sc menuturkan bahwa dirinya mengapresiasi Bupati Acep atas langkah yang ditempuh bahwa biaya BPHTB bebas biaya bagi masyarakat.“Alhamdulilah hal ini semakin meringankan beban masyarakat. Terimakasih Pa Bupati” Ungkapnya di sambut tepuk meriah dari warga yang hadir.

Acara dilanjutkan dengan pemberian sertifikat tanah secara simbolis kepada 10 warga masyarakat. (ADING MULYADI/ Prokompim)

Komentar